Advertisement
Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans
Advertisement
[caption id="attachment_427195" align="alignleft" width="318"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/17/karyawan-tak-dapat-thr-bisa-mengadu-ke-dinsosnakertrans-427194/thr-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-427195">http://images.harianjogja.com/2013/07/THR-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="318" height="159" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi THR[/caption]
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo akan membuka posko pemantauan dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran nanti.
Advertisement
Kepala seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Dwi Supriyanto mengatakan tujuan pendirian posko ini adalah melayani pengaduan tenaga kerja terkait persoalan pembayaran THR dari tempatnya bekerja. Posko ini dibuka di Kantor Dinsosnakertrans, Jalan Sugiman Wates.
"Warga masyarakat yang hendak mencari informasi atau mengadukan persoalan pembayaran THR silakan melapor ke sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2013).
Selain membuka posko pemantauan dan aduan THR, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan mulai 22 Juli 2013 hinga 5 Agustus 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DKP Bantul Perbanyak Papan Larangan Setrum Ikan di Perairan
- Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
- Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Warga Sedayu Bantul
- Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028
- MPM PP Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Akar Rumput, Dampingi 11 Komunitas
Advertisement
Advertisement




