Advertisement
SISWI MENINGGAL AKIBAT OSPEK : Panitia MOS Sebut Belum Diapa-apakan

Advertisement
[caption id="attachment_428319" align="alignleft" width="354"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=428319" rel="attachment wp-att-428319">http://images.harianjogja.com/2013/07/MOS-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="354" height="269" /> Foto Ilustrasi MOS
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL-http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/19/siswi-meninggal-akibat-ospek-setelah-dihukum-karena-tak-bawa-sepatu-siswi-pandak-meninggal-428298" target="_blank">Seorang siswi di Bantul tewas saat mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang diwajibkan bagi siswa baru.
Advertisement
Dion, salah seorang panitia MOS mengaku, pihaknya tak melakukan apapun kepada korban. Anindya kata dia sebelumnya juga tak pernah mengeluh sakit atau bercerita punya riwayat penyakit tertentu.
“Belum diapa-apakan, nggak ada tanda-tanda sakit apa-apa,” ujarnya sembari menuju tempat parkir, Jumat (19/7/2013).
Sementara itu Kasat Reserse Kriminal Polres Bantul AKP Alal Prasetyo juga mengungkapkan dari hasil identifikasi jenazah memang tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan kejadian ini. “Kami masih akan selidiki,” ungkapnya.
Sejumlah keluarga korban tak sanggup menahan kesedihan karena kehilangan Anindya. Jenazah gadis yang pernah punya saudara kembar itu dibawa ke rumah duka di Sanden sekitar pukul 19.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pramono: Dana Ngendon di Bank Rp14,6 Triliun Akan Dipakai Bayar Proyek
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement