Advertisement
Pemkab Bantul Pastikan Semua Aset Tanah Telah Bersertifikat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aset kekayaan yang dimiliki Pemkab Bantul terbilang beres atau bisa dipertanggungjawabkan. Tidak satupun aset tanah tidak bersertifikat sehingga status wajar tanpa pengecualian dapat diraih.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Sujarwo memastikan semua aset bidang tanah pemkab sudah 100 persen bersertifikat.
Advertisement
"Aset tanah Bantul sudah beres. Aset lainnya juga tidak ada yang perlu dikuatirkan," katanya kepada Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).
Diakui memang ada beberapa bidang tanah pembebasan dari warga untuk pembangunan fasilitas publik seperti pasar Barongan yang lahannya membeli dari warga. Namun lahan tambahan itu juga telah dalam proses penyertifikatan.
Sujarwo mengatakan rekomendasi BPK terbaru untuk Pemkab Bantul terkait pengelolaan aset adalah pemisahan barang persediaan khusus untuk jenis aset lancar seperti barang habis pakai yang tidak perlu dimasukkan dalam neraca atau penyajian yang dipisahkan dari aset tetap.
"Aset yang nilainya di bawah Rp 300.000 tidak perlu di masukkan neraca tapi tetap diinventasir," jelas Sujarwo.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
- Kasus Penipuan Sertifikat Tanah Kembali Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
- Jadi Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Prambanan Sediakan A-SIYAP, Ini Manfaatnya
Advertisement