Advertisement
Pemkab Bantul Pastikan Semua Aset Tanah Telah Bersertifikat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aset kekayaan yang dimiliki Pemkab Bantul terbilang beres atau bisa dipertanggungjawabkan. Tidak satupun aset tanah tidak bersertifikat sehingga status wajar tanpa pengecualian dapat diraih.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Sujarwo memastikan semua aset bidang tanah pemkab sudah 100 persen bersertifikat.
Advertisement
"Aset tanah Bantul sudah beres. Aset lainnya juga tidak ada yang perlu dikuatirkan," katanya kepada Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).
Diakui memang ada beberapa bidang tanah pembebasan dari warga untuk pembangunan fasilitas publik seperti pasar Barongan yang lahannya membeli dari warga. Namun lahan tambahan itu juga telah dalam proses penyertifikatan.
Sujarwo mengatakan rekomendasi BPK terbaru untuk Pemkab Bantul terkait pengelolaan aset adalah pemisahan barang persediaan khusus untuk jenis aset lancar seperti barang habis pakai yang tidak perlu dimasukkan dalam neraca atau penyajian yang dipisahkan dari aset tetap.
"Aset yang nilainya di bawah Rp 300.000 tidak perlu di masukkan neraca tapi tetap diinventasir," jelas Sujarwo.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Jenazah Nelayan Indonesia Hilang di Portugal Ditemukan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



