Advertisement
Pemkab Bantul Pastikan Semua Aset Tanah Telah Bersertifikat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aset kekayaan yang dimiliki Pemkab Bantul terbilang beres atau bisa dipertanggungjawabkan. Tidak satupun aset tanah tidak bersertifikat sehingga status wajar tanpa pengecualian dapat diraih.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Sujarwo memastikan semua aset bidang tanah pemkab sudah 100 persen bersertifikat.
Advertisement
"Aset tanah Bantul sudah beres. Aset lainnya juga tidak ada yang perlu dikuatirkan," katanya kepada Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).
Diakui memang ada beberapa bidang tanah pembebasan dari warga untuk pembangunan fasilitas publik seperti pasar Barongan yang lahannya membeli dari warga. Namun lahan tambahan itu juga telah dalam proses penyertifikatan.
Sujarwo mengatakan rekomendasi BPK terbaru untuk Pemkab Bantul terkait pengelolaan aset adalah pemisahan barang persediaan khusus untuk jenis aset lancar seperti barang habis pakai yang tidak perlu dimasukkan dalam neraca atau penyajian yang dipisahkan dari aset tetap.
"Aset yang nilainya di bawah Rp 300.000 tidak perlu di masukkan neraca tapi tetap diinventasir," jelas Sujarwo.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Austria Jajaki Kerja Sama Bangun IKN sebagai Kota Hutan Modern
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
- Dies Natalis 80 FK-KMK UGM Tegaskan Inovasi Kesehatan Bangsa
Advertisement
Advertisement




