Advertisement
Pemkab Bantul Pastikan Semua Aset Tanah Telah Bersertifikat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aset kekayaan yang dimiliki Pemkab Bantul terbilang beres atau bisa dipertanggungjawabkan. Tidak satupun aset tanah tidak bersertifikat sehingga status wajar tanpa pengecualian dapat diraih.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Sujarwo memastikan semua aset bidang tanah pemkab sudah 100 persen bersertifikat.
Advertisement
"Aset tanah Bantul sudah beres. Aset lainnya juga tidak ada yang perlu dikuatirkan," katanya kepada Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).
Diakui memang ada beberapa bidang tanah pembebasan dari warga untuk pembangunan fasilitas publik seperti pasar Barongan yang lahannya membeli dari warga. Namun lahan tambahan itu juga telah dalam proses penyertifikatan.
Sujarwo mengatakan rekomendasi BPK terbaru untuk Pemkab Bantul terkait pengelolaan aset adalah pemisahan barang persediaan khusus untuk jenis aset lancar seperti barang habis pakai yang tidak perlu dimasukkan dalam neraca atau penyajian yang dipisahkan dari aset tetap.
"Aset yang nilainya di bawah Rp 300.000 tidak perlu di masukkan neraca tapi tetap diinventasir," jelas Sujarwo.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
Advertisement
Advertisement



