Advertisement
Lusuh, Uang Rp1,4 Triliun Dimusnahkan

Advertisement
[caption id="attachment_446056" align="alignleft" width="246"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/10/lusuh-uang-rp14-triliun-dimusnahkan-446050/uang-lusuh-antara" rel="attachment wp-att-446056">http://images.harianjogja.com/2013/09/uang-lusuh-antara.jpg" alt="" width="246" height="186" /> Ilustrasi uang lusuh (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY melaporkan dari Januari hingga Agustus 2013 telah memusnahkan sebanyak Rp1,4 triliun uang tidak layak edar.
Advertisement
Jumlah uang tidak layak edar tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2012 silam.
Berdasarkan data yang dihimpun pada 2012, jumlah uang yang dimusnahkan oleh KPBI DIY dari Januari hingga November 2012 hanya Rp1,017 triliun.
Manager Operasional Kas Kantor Perwakilan BI DIY Suyatno mengatakan yang dimaksud dengan uang tidak layak edar yakni uang kertas sobek, lusuh, terbakar, penuh coretan, berubah warna atau rusak.
"Uang tidak layak edar di DIY memang tergolong tinggi, Agustus lalu saja tercatat sebesar Rp226 miliar uang yang tidak layak edar dan dimusnahkan," kata dia kepada wartawan di Workshop Wartawan Ekonomi dan Perbankan, Sabtu (7/9/2013).
KPBI memiliki sebuah alat yang digunakan untuk memusnahkan uang dengan kapasitas sekitar 400 juta lembar. Limbah pemusnahan uang tersebut, biasanya akan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Senin 15 September 2025
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, Senin 15 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 15 September 2025, dari Stasiun Palur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
Advertisement
Advertisement