Advertisement
PENGANIAYAAN PELAJAR : Guru Penjewer Siswa Jadi Tersangka
Advertisement
[caption id="attachment_446187" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/10/penganiayaan-pelajar-guru-penjewer-siswa-jadi-tersangka-446185/kekerasan-pelajar-ilustrasi-aksi-2-antara-3" rel="attachment wp-att-446187">http://images.harianjogja.com/2013/09/kekerasan-pelajar-ilustrasi-AKSI-2-ANTARA.jpg" alt="" width="448" height="336" /> Ilustrasi kekerasan pada siswa (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Hartoyo, 35, guru fisika di SMP Negeri 3 Patuk, Kecamatan Patuk, yang http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/09/penganiayaan-jewer-siswa-guru-smp-dilaporkan-polisi-445860" target="_blank">menjewer siswanya hingga berdarah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Sektor Patuk, Selasa (10/9/2013).
Advertisement
Kapolsek Patuk Komisaris Polisi Tri Pujo Santoso mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hartoyo, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum yang menunjukan ada indikasi penganiayaan.
“Sudah ditetapkan tersangka hari ini [kemarin], tapi proses pemeriksaan masih berlanjut oleh penyidik,” kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, kata Tri Pujo, Hartoyo menjewer Doni Rohma Ariyanto13, siswa kelas VIII itu, karena jengkel mendengar perkataan ejekan horotoyoh.
Polisi menjerat Hartoyo dengan pasal penganiayaan 351 KUHP ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia, BMKG Imbau Waspada
- SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
- DPD Tani Merdeka Bantul Dilantik, Dorong Kemajuan Pertanian Lokal
- Pemkot Jogja Tempuh Tahapan Panjang Menuju Malioboro Full Pedestrian
Advertisement
Advertisement




