Advertisement
POLEMIK PASAR KRANGGAN : Pedagang Sayangkan Pemkot Tidak Tegas
Advertisement
[caption id="attachment_448439" align="alignleft" width="437"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=448439" rel="attachment wp-att-448439">http://images.harianjogja.com/2013/09/pasar-kranggan-ILUSTRASI-antara.jpg" alt="" width="437" height="336" /> Ilustrasi pedagang Pasar Kranggan Jogja (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Pedagang Pasar Kranggan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Jogja yang tidak tegas menindak pedagang.
Advertisement
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan Yuniar mengatakan, belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menertibkan waktu berjualan bagi pedagang di luar pasar.
"Setelah ada pertemuan dengan pemerintah beberapa waktu lalu, sempat ada penertiban pada pukul 07.30 WIB. Namun sesudah itu tidak lagi ada upaya penertiban," katanya, Selasa (17/9/2013).
Selain mengadukan indikasi pembiaran pelanggaran perda yang dilakukan oleh pemerintah, pedagang juga mengeluhkan keberadaa Tugu IT di lantai dua pasar tersebut yang tidak sesuai dengan arti dari pasar tradisional.
Pedagang berharap, lantai dua pasar tersebut tidak dimanfaatkan untuk berjualan telepon selular dan laptop namun bisa dimanfaatkan untuk menempatkan pedagang liar di luar pasar.
"Dengan demikian, akan terjadi persaingan yang sehat antar pedagang, dan Jalan Poncowinatan pun tidak lagi macet," katanya.
Pedagang juga mengadukan proses revitalisasi Pasar Kranggan yang tidak sesuai harapan pedagang karena tidak melibatkan pedagang dalam perencanaannya.
"Pedagang yang mengalami kerugian karena barang dagangannya rusak terkena hujan saat menempati los sementara di depan pasar juga belum memperoleh ganti rugi. Padahal sebelumnya ada jaminan ganti rugi dari pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement