Advertisement

PENIPUAN CPNS : Lapor karena Ditipu, Malah Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos
Sabtu, 28 September 2013 - 08:30 WIB
Maya Herawati
PENIPUAN CPNS : Lapor karena Ditipu, Malah Ditangkap Polisi dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Korban sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah berinisial E, warga Kabupaten Magelang. http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/28/penipuan-cpns-warga-magelang-bayar-rp205-dijanjikan-jadi-pegawai-pajak-451564" target="_blank">Ia mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp205 juta dan suaminya kini malah meringkuk di tahanan polisi.

E dan rekan-rekannya diminta mengikuti pendidikan dan latihan di Jakarta pada 28 Mei 2013. http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/28/penipuan-cpns-20-orang-janji-dijemput-tes-penjemput-tak-datang-451611" target="_blank">Penjemputan dijanjikan dilakukan di Magelang. E menyebut, ada sekitar 20 orang yang sudah berkumpul di Magelang untuk menunggu jemputan, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada jemputan yang datang.

Advertisement

Tak hanya itu, suami E justru harus meringkuk di tahanan Polres Magelang sejak 8 September 2013 karena diduga terlibat dalam proses rekrutmen dari sindikat penipuan itu.

"Suami membantu merekrut dua orang agar biaya yang dikeluarkan untuk masuk sebagai pegawai lebih rendah, namun sebenarnya kami juga sudah tertipu ratusan juta rupiah. Sebelumnya, kami sama sekali tidak mengenal oknum penipu itu," tuturnya.

Uang ratusan juta rupiah yang diserahkan ke penipu tersebut berasal dari utang di bank. "Mereka mengarahkan kami untuk meminjam di bank saja tidak perlu menjual apapun agar tidak ada orang lain yang curiga," katanya.

Kepala Pelaksana Tugas ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah Budhi Masturi mengatakan, akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta keterangan dari Polres Magelang.

"Bagaimana proses penyidikannya dan apakah ada kendala dalam proses penyikan kasus ini," ujarnya.

ORI, lanjut dia, tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kasus ini dari sisi hukum namun hanya bisa mendorong agar instansi terkait bisa segera menyelesaikan kasus tersebut.

Sebelumnya, ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah juga telah menerima laporan penipuan CPNS dari warga Boyolali, Jawa Tengah yang mengalami kerugian hingga Rp750 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement