DPRD Sleman Minta 114.000 UMKM Dipetakan Lebih Rinci
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
Foto ilustrasi upah minimum, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman mulai memantau penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 di sejumlah perusahaan skala menengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan struktur dan skala upah sesuai ketentuan sekaligus menjamin hak pekerja terpenuhi.
Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan monitoring dilakukan selama dua hari, Rabu (14/1) dan Kamis (15/1), dengan target delapan perusahaan per hari. Karena keterbatasan waktu, tidak semua perusahaan dapat disisir. Pemantauan lebih difokuskan pada industri kecil dan menengah yang dinilai mewakili kondisi lapangan.
“Untuk industri kecil, kami memprioritaskan pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” ujar Epiphana saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, bila ada perusahaan yang belum menjalankan UMK 2026 namun tidak termasuk dalam monitoring, pekerja dapat melapor ke pengawas Disnaker DIY melalui aplikasi Sasadhara di laman resmi nakertrans.jogjaprov.go.id. Mekanisme pelaporan ini terutama ditujukan bagi perusahaan kategori menengah dan besar, sesuai ketentuan pemerintah mengenai kewajiban penerapan UMK.
Sebagai informasi, Gubernur DIY sebelumnya telah menetapkan UMK Sleman 2026 sebesar Rp2.624.387, naik 6,40% dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan melalui SK Gubernur DIY No. 443/2025 itu mengikuti rekomendasi Dewan Pengupahan Sleman yang diputuskan pada 19 Desember 2025.
Epiphana menjelaskan bahwa penetapan UMK mengikuti formula PP No. 49/2025, yakni UMK berjalan ditambah penyesuaian berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alpha. Pada 2026, inflasi Sleman tercatat 2,56%, pertumbuhan ekonomi 5,19%, sementara nilai alpha disepakati 0,74 oleh unsur buruh dan pengusaha.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berharap kenaikan UMK 2026 mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menilai penyesuaian UMK ini dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan usaha dan kemajuan ekonomi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab memaksimalkan potensi jasa katering untuk maskapai dan karyawan YIA guna meningkatkan pendapatan daerah.
Pakistan menjadi negara dengan kualitas udara terburuk 2025. PM2.5 mencapai 13,5 kali pedoman WHO, sementara Indonesia membaik.
Bagnaia mengakui levelnya kini di posisi 9-10 setelah gagal finis di San Marino. Ia menyoroti masalah pengereman dan menikung.
Simak 10 tablet RAM besar 2026 dengan harga terjangkau. Xiaomi Pad 7, OnePlus Pad 3, RedMagic Astra 2, hingga Infinix XPAD 20 Pro
Ed Sheeran menjelaskan Macklemore keluar dari tur AS bukan keputusannya, melainkan promotor setelah muncul tekanan dari sejumlah venue.