KDMP Tamanmartani Disiapkan Jadi Penyalur Bansos dan Serap Gabah
KDMP Tamanmartani di Sleman disiapkan menjadi penyalur bansos dan offtaker hasil panen petani. Koperasi membutuhkan tambahan mesin pengering dan penggiling padi
Foto ilustrasi upah minimum, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman mulai memantau penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 di sejumlah perusahaan skala menengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan struktur dan skala upah sesuai ketentuan sekaligus menjamin hak pekerja terpenuhi.
Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan monitoring dilakukan selama dua hari, Rabu (14/1) dan Kamis (15/1), dengan target delapan perusahaan per hari. Karena keterbatasan waktu, tidak semua perusahaan dapat disisir. Pemantauan lebih difokuskan pada industri kecil dan menengah yang dinilai mewakili kondisi lapangan.
“Untuk industri kecil, kami memprioritaskan pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” ujar Epiphana saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, bila ada perusahaan yang belum menjalankan UMK 2026 namun tidak termasuk dalam monitoring, pekerja dapat melapor ke pengawas Disnaker DIY melalui aplikasi Sasadhara di laman resmi nakertrans.jogjaprov.go.id. Mekanisme pelaporan ini terutama ditujukan bagi perusahaan kategori menengah dan besar, sesuai ketentuan pemerintah mengenai kewajiban penerapan UMK.
Sebagai informasi, Gubernur DIY sebelumnya telah menetapkan UMK Sleman 2026 sebesar Rp2.624.387, naik 6,40% dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan melalui SK Gubernur DIY No. 443/2025 itu mengikuti rekomendasi Dewan Pengupahan Sleman yang diputuskan pada 19 Desember 2025.
Epiphana menjelaskan bahwa penetapan UMK mengikuti formula PP No. 49/2025, yakni UMK berjalan ditambah penyesuaian berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alpha. Pada 2026, inflasi Sleman tercatat 2,56%, pertumbuhan ekonomi 5,19%, sementara nilai alpha disepakati 0,74 oleh unsur buruh dan pengusaha.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berharap kenaikan UMK 2026 mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menilai penyesuaian UMK ini dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan usaha dan kemajuan ekonomi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KDMP Tamanmartani di Sleman disiapkan menjadi penyalur bansos dan offtaker hasil panen petani. Koperasi membutuhkan tambahan mesin pengering dan penggiling padi
Transaksi emas digital di ICDX mencapai Rp172,7 triliun pada semester I 2026, melonjak 601% seiring meningkatnya minat investasi masyarakat.
Harga pangan nasional hari ini mencatat cabai rawit merah Rp54.400 per kg dan telur ayam ras Rp29.600 per kg. Simak daftar harga terbaru.
Harga emas perhiasan hari ini Sabtu 25 Juli 2026 naik tipis. Simak daftar harga emas 24 karat hingga 5 karat di Lakuemas dan Rajaemas.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 25 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.