Advertisement
PENERTIBAN PARKIR : Tidak Cabut Pentil, Dishub Jogja Utamakan Persuasif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja melakukan penertiban parkir melalui tindakan persuasif hingga jalur hukum.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Jogja, Sugeng Sanyoto, Sabtu (5/10/2013). mengatakan selama ini, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja untuk menertibkan parkir liar adalah dengan melakukan razia secara rutin baik untuk juru parkir liar dan warga yang melanggar parkir.
Advertisement
"Juru parkir liar akan memperoleh pembinaan hingga sanksi tindak pidana ringan di pengadilan, sedangkan pelanggar parkir dikenai tilang oleh kepolisian," jelasnya, Sabtu (5/10/2013).
Selain itu, juga dilakukan kebijakan mengunci ban kendaraan bermotor atau menderek kendaraan bermotor yang menyalahi aturan parkir.
"Untuk dua kebijakan itu, sudah ada aturan hukumnya dalam bentuk peraturan wali kota sehingga kami bisa melakukannya meskipun tidak menjadi fokus utama penertiban," katanya.
Sugeng menyatakan, pihaknya akan tetap mendahulukan upaya-upaya persuasif dalam penertiban parkir liar. Pihaknya juga tidak akan latah meniru kebijakan cabut pentil ban kendaraan sebagai upaya penertiban parkir.
"Apabila upaya persuasif dan tilang tidak lagi mempan, maka kami akan kembali efektifkan tindakan penertiban dengan mengunci dan menderek kendaraan yang menyalahi aturan parkir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Kasemen Serang Capai 1,5 Meter, Warga Diminta Mengungsi
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
- Penumpang Kereta di Jogja Naik, Menhub Minta Layanan Ditingkatkan
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 2 Januari 2026
- Polresta Sleman Selidiki Keributan Driver Ojol dan Jukir di Depok
- Pinus Pengger Dlingo Dilengkapi Glamping, Dorong Wisata Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement



