PHK Industri Tak Hanya Dipicu Harga Gas, Ini Penjelasan Said Iqbal
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
dokumen
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja telah mengesahkan revisi peraturan wali kota mengenai pemasangan alat peraga kampanye dan peraturan baru tersebut langsung dinyatakan berlaku sebagai acuan bagi peserta pemilu dalam memasang alat peraganya.
"Peraturan wali kota itu sudah saya tanda tangani pada pekan lalu saat Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti masih mengikuti pendidikan di Amerika Serikat," kata Wakil Walikota Jogja, Imam Priyono, Jumat (25/10/2013).
Peraturan yang ditetapkan sebagai Peraturan Walikota Jogja, No.67/2013 tersebut diundangkan secara resmi pada 17 Oktober 2013 dan dengan berlakunya peraturan tersebut, maka Peraturan Walikota Jogja No.21/2013 dinyatakan tidak lagi berlaku.
Imam menyebut, dengan berlakunya peraturan tersebut, maka Dinas Ketertiban sudah bisa langsung melakukan upaya penegakan peraturan dengan menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai aturan.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jogja, Basuki Hari Saksono mengatakan, terdapat berbagai perubahan dalam aturan yang ditetapkan sesuai Peraturan Walikota Jogja No.67/2013 tersebut sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan KPU No.15/2013.
"Perubahan yang cukup signifikan adalah kuota alat peraga yang bisa dipasang oleh peserta pemilu di tiap zona, dalam hal ini adalah kelurahan," katanya.
Di tiap kelurahan, sebuah partai politik dan seorang calon legislatif hanya boleh memasang satu baliho dan satu spanduk.
"Jika dulu ada kekhawatiran akan ada peserta pemilu yang berebut tempat pemasangan alat peraga, maka dengan aturan itu tidak akan lagi hal seperti itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Penembakan di Ohio menewaskan seorang polisi, dua korban, dan tersangka. Dua petugas serta seekor anjing polisi juga mengalami luka.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.
Wali korban dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha meminta Polresta Jogja menuntaskan penyidikan dan menjerat pengurus yayasan yang masih berstatus saksi.
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.