Advertisement
PEMILU 2014 : Perwal Baru, Satu Kelurahan, Satu Caleg, Satu Spanduk

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja telah mengesahkan revisi peraturan wali kota mengenai pemasangan alat peraga kampanye dan peraturan baru tersebut langsung dinyatakan berlaku sebagai acuan bagi peserta pemilu dalam memasang alat peraganya.
"Peraturan wali kota itu sudah saya tanda tangani pada pekan lalu saat Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti masih mengikuti pendidikan di Amerika Serikat," kata Wakil Walikota Jogja, Imam Priyono, Jumat (25/10/2013).
Advertisement
Peraturan yang ditetapkan sebagai Peraturan Walikota Jogja, No.67/2013 tersebut diundangkan secara resmi pada 17 Oktober 2013 dan dengan berlakunya peraturan tersebut, maka Peraturan Walikota Jogja No.21/2013 dinyatakan tidak lagi berlaku.
Imam menyebut, dengan berlakunya peraturan tersebut, maka Dinas Ketertiban sudah bisa langsung melakukan upaya penegakan peraturan dengan menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai aturan.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jogja, Basuki Hari Saksono mengatakan, terdapat berbagai perubahan dalam aturan yang ditetapkan sesuai Peraturan Walikota Jogja No.67/2013 tersebut sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan KPU No.15/2013.
"Perubahan yang cukup signifikan adalah kuota alat peraga yang bisa dipasang oleh peserta pemilu di tiap zona, dalam hal ini adalah kelurahan," katanya.
Di tiap kelurahan, sebuah partai politik dan seorang calon legislatif hanya boleh memasang satu baliho dan satu spanduk.
"Jika dulu ada kekhawatiran akan ada peserta pemilu yang berebut tempat pemasangan alat peraga, maka dengan aturan itu tidak akan lagi hal seperti itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Senin 4 Desember 2023
- Ade Armando Minta Maaf Soal Komentar Politik Dinasti di Jogja, Nitizen Ingin PSI Klarifikasi
- Bawaslu DIY Sosialisasikan JDIH ke Civitas Akademika
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja, Ini Komentar Sultan HB X
Advertisement
Advertisement