Advertisement
Kulonprogo Inginkan Desentralisasi Raskin Jadi Rasda
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sesuai dengan slogan bela beli Kulonprogo, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berencana melakukan desentralisasi beras miskin (raskin) menjadi beras daerah (rasda).
Tujuannya untuk mengoptimalkan ketahanan pangan sehingga produksi lokal dapat langsung dinikmati masyarakat lokal.
Advertisement
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo, Bambang Tri, menuturkan, rencana ini baru berada dalam tahap awal dan masih terus dirapatkan.
Dijelaskannya, selama ini mekanisme raskin, beras dari daerah dikumpulkan ke pusat, kemudian didistribusikan ke daerah-daerah. "Sementara rasda, beras dari daerah tidak perlu dikumpulkan ke pusat melainkan langsung didistribusikan di daerah," ujarnya Jumat (25/10/2013) lalu.
Dengan demikian, kata Bambang, kualitas beras pun lebih segar karena tidak disimpan lama melainkan dapat langsung dikonsumsi masyarakat.
Ia optimis Kulonprogo dapat menjalankan desentralisasi raskin menjadi rasda mengingat produksi beras di kabupaten ini melimpah.
Kebutuhan raskin dalam satu tahun sebesar 7.743 ton, sementara produksi beras di Kulonprogo mencapai 80.000 ton per tahun, sedangkan konsumsi hanya 45.000 ton tiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
Advertisement
Advertisement





