Advertisement
REMAJA DICABULI GURU : PGRI Janji Selidiki Kasus Sodomi Siswa SMP

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul menegaskan, harus ada sanksi terhadap http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/13/remaja-dicabuli-guru-korban-sodomi-dibawa-ke-psikiater-dinas-belum-lapor-polisi-465080" target="_blank">salah seorang guru SMA di Sanden yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Kelas II SMP di Bambanglipuro, Bantul.
Ketua PGRI Bantul Sahari mengatakan, segera memerintahkan Dewan Kehormatan PGRI untuk menyelidiki kasus tersebut.
Advertisement
Bila memang terbukti, guru SMA di Kecamatan Sanden tersebut melakukan sodomi terhadap korban, maka PGRI menurutnya wajib memberi rekomendasi ke Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman terhadap pelaku.
Sebab setiap guru lanjutnya terikat dengan kode etik yang harus ditaati. Kode etik itu diantaranya melarang guru berbuat asusila.
"Selama ini saya memang baru mendapat kabar, akan kami klarifikasi. Tapi PGRI sifatnya hanya memberi rekomendasi, yang menjatuhkan sanksi nanti dinas," ujarnya, Jumat (15/11/2013).
Soal sanksi apa yang akan dijatuhkan, Sahari tak merinci. Sanksi tersebut menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai disiplin pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Ungkap Penerapan Tarif Trump untuk Indonesia yang Saling Menguntungkan
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Mergangsan Jogja
- Disdikpora Kulonprogo Belum Terima Laporan Penutupan SMP Maarif Yani, Ini Tanggapan Pihak Yayasan
- Banyak Sekolah Negeri di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Bupati Ajukan Opsi Regrouping
- Lulusan Sarjana Jadi Pengangguran Terbanyak Kedua di Bantul
- Kepala Pilar Tol Jogja-Solo Ditargetkan Selesai Dikerjakan Agustus 2025
Advertisement
Advertisement