Advertisement
CALO MAHASISWA : Uang Rp4,1 Miliar Dibagi 5 Calo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan berdasarkan penyelidikan lima tersangka diduga calo yang dapat meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran UGM, total mereka menerima transferan sebesar Rp4,1 miliar dari para korban.
Kemudian uang yang disetor para korban itu dari hasil penyidikan sementara diketahui masih dibagi kelima tersangka dengan jumlah yang bervariasi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang No. 8/2010 dan Pasal 378 Jo 372 KUHP.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang yang diduga sebagai calo pendaftaran masuk ke Fakultas Kedokteran UGM ditangkap Satuan Reskrim Polres Sleman, pekan lalu.
Para calo ini ditangkap karena sudah menerima pelicin sebesar Rp4,1 miliar tapi gagal meloloskan belasan korban.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah Budi Purwanto warga Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Sleman. Budi merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bidang administrasi UGM. Dede Kusnada Direktur CV Jogja Education, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul serta Silvyantari, mahasiswa S-2 UGM asal Riau.
Kemudian Marinda Rizka Kamal warga Panggungan, Trihanggo, Gamping, Sleman dan Karim juga asal Riau tinggal di Jogja masih satu kampung dengan Silvyantari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




