Advertisement

Paguyuban Kades Bantul Minta Pemkab Kaji Ulang Kelas Desa

Jum'at, 07 Februari 2014 - 14:50 WIB
Nina Atmasari
Paguyuban Kades Bantul Minta Pemkab Kaji Ulang Kelas Desa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Paguyuban Kades dan Pamong Desa Tunggul Jati (TJ) Bantul meminta pemkab untuk mengkaji ulang klasifikasi desa di Bantul menjadi empat kelas, yakni kategori sangat rendah, rendah, sedang dan tinggi.

Hasil klasifikasi desa di nilai belum tepat dengan kondisi nyata di lapangan.

Advertisement

Ketua Tunggul Jati Bantul Ani Widayani mengatakan, klasifikasi desa dalam empat kategori dilakukan Pemkab Bantul masih perlu ditinjau ulang.

Pasalnya, klasifikasi desa ini menyangkut nilai tambahan tunjangan yang diterima dan rentan mengundang polemik di kalangan kades dan pamong desa.

“Semua paguyuban kades dan Pamong sudah sepakat minta Pemkab untuk mengkaji ulang kebijakan itu,” kata Ani, Rabu (5/2/2014).

Seperti kabar sebelumnya, Kepala Subbagian Aparat Desa, Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Bantul, Afif Ummahatun mengatakan, 2014 ini Pemkab Bantul akan membagi empat klasifikasi desa meliputi kategori desa sangat rendah, rendah, sedang dan tinggi.

Klasifikasi didasarkan pada kekayaan yang dimiliki setiap desa tidak sama. Desa rendah adalah desa yang memiliki tanah kas desa sangat minim.

Khusus desa yang tidak memiliki tanah kas desa untuk garapan pamong dan kades akan diberikan gaji yang berbeda. Seperti Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan dan Trimurti Srandakan yang selama ini mendapat gaji yang berbeda.

Menurut Afif, setingkat Kades setara dengan PNS golongan II A. Adapun untuk desa kategori sangat rendah gaji kepala desa Rp 1,29 juta dan kategori rendah gaji kades Rp 1,09 juta. Untuk desa tinggi gaji kades Rp 1,055 juta dan desa sedang gaji kades Rp 1,075 juta.

“Nah dalam klasifikasi desa ini harus tepat. Kades dan paguyuban dukuh di Bantul minta dikaji ulang supaya klasifikasi ini tepat karena menyangkut nilai kesejahteraan teman-teman,” tambah Ani yang juga Kades Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro.

Ia memastikan permintaan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut sudah sampai bagian Pemdes Setda Bantul yang lansgung mendapatkan respon positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement