Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo. ANTARA/Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja membongkar tiga tenda lapak kopi dadakan di Jembatan Kewek karena dinilai tidak sesuai peruntukan ruang publik, Rabu (24/12/2025).
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi telah memerintahkan Satpol PP Kota Jogja untuk melakukan pembongkaran mulai malam ini. Langkah ini diambil untuk menjaga fungsi fasilitas umum yang saat ini tengah dalam proses perbaikan.
Hasto menekankan bahwa keberadaan tenda lapak kopi tersebut tidak sesuai dengan peruntukan lokasi. Meski pedagang mengklaim telah mengantongi izin dari warga setempat, Pemkot Jogja menegaskan bahwa kawasan Jembatan Kewek adalah ruang publik yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan permanen maupun semi-permanen.
“Tadi pagi saya sudah telepon Satpol PP agar malam ini ditertibkan. Saya hitung ada tiga tenda lapak kopi. Tenda-tenda mereka akan diganti dengan tenda Satpol PP untuk penjagaan,” tegas Hasto di Balai Kota Jogja, Rabu (24/12/2025).
Menurut Hasto, kemunculan lapak-lapak tersebut baru terjadi dalam beberapa hari terakhir. Lokasi tersebut sebelumnya merupakan akses jalan yang kini ditutup sementara untuk tahap awal perbaikan fasilitas umum.
“Sebelumnya kan jalan, bukan tempat jualan. Lokasi itu seharusnya digunakan untuk menaruh material perbaikan atau mendirikan tenda petugas keamanan, bukan untuk jualan kopi,” imbuhnya.
Pemkot Jogja memastikan akan terus memantau lokasi tersebut. Jika di kemudian hari muncul kembali aktivitas serupa, pihak berwenang tidak akan segan untuk melakukan pembubaran kembali.
Terkait nasib pedagang, Hasto menilai penertiban ini tidak mengganggu mata pencaharian tetap warga karena para penjual tersebut baru saja berpindah ke lokasi Jembatan Kewek. "Lah wong dia biasanya tidak di situ kok," ujar Hasto.
Ia menjamin bahwa proses penertiban oleh Satpol PP akan dilakukan secara persuasif dan tanpa kekerasan. Targetnya, pada Kamis (25/12/2025) pagi, area Jembatan Kewek sudah steril dari lapak dagangan dan telah berdiri tenda pengawasan dari Satpol PP Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.