Advertisement
Penyidik Kejati DIY untuk Kasus Hibah Persiba Dipindahtugas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kasi Penuntutan Kejati DIY Mei Abeto Harahap dalam waktu dekat akan dipindah ke Kejaksaan Agung.
Di Kejati DIY, Abeto menjadi salah satu penyidik kasus dugaan korupsi hibah Persiba dengan tersangka Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo.
Advertisement
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Suyadi menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul terus berjalan, meski ada pergantian penyidik.
“Jaksa kan sama saja, misalnya Pak Beto pindah, yang lain kan mampu menanganinya. Saya hanya berharap mudah-mudahan sebelum Pak Beto geser, proses yang ada sudah mendekati penyelesaian,” ujar Suyadi kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Jumat (7/2/2014).
Kajati sendiri enggan mengungkapkan pemindahan Abeto itu sebagai langkah promosi atau demosi. Dirinya hanya menegaskan proses pemindahan jaksa adalah sebuah kebutuhan organisasi.
Kajati juga menampik jika pemindahan ini adalah upaya untuk melemahkan terhadap kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul dua periode tersebut.
Apalagi pemindahan penyidik saat menangani perkara bukan kali ini terjadi. “Pak Abeto itu kan sudah tiga tahun. Kebetulan saja dia menangani perkara. Saya melihat pemindahan ini wajar saja,” kilah Suyadi.
Kajati menambahkan, kini penyidikan terus berjalan. Hal ini ditandai dengan diperiksanya kedua tersangka secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Advertisement




