Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Kemenpera Janji Bangunkan Rumah untuk Warga Terdampak
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjanjikan pembangunan rumah bagi warga yang terdampak pembangunan bandara internasional di Kulonprogo dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, menyatakan siap memfasilitasi pembangunan rumah di lahan relokasi yang disediakan pemerintah kabupaten. Rencananya, untuk warga terdampak pembangunan bandara akan dibangunkan rumah papan di lokasi yang sudah ditentukan.
Advertisement
“Kami sudah membicarakan hal ini dengan Pak Wabup, dan kami usahakan anggaran dari kementerian,” ujarnya usai meresmikan pembangunan fasilitas sanitasi di Pondok Pesantren Wates (Pesawat) Desa Giripeni, Wates, Gunungkidul, Selasa (11/2/2014).
Dijelaskannya, mekanisme program pembangunan rumah bagi warga berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. Kemenpera, tegasnya, hanya akan menangani pembangunan fisik rumah, sedangkan lahan relokasi, luasan, serta data warga yang terdampak menjadi kewenangan Pemkab Kulonprogo.
Oleh karena itu, ia menyarankan Pemkab Kulonprogo melalui Pemda DIY segera mengajukan usulan program pada Pemerintah Pusat secepatnya, sehingga dapat dimasukkan dalam anggaran tahun depan.
Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan Pemkab Kulonprogo akan memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bagian dari upaya relokasi warga terdampak pembangunan bandara.
Kendati demikian, Pemkab memasrahkan rencana relokasi sesuai dengan keinginan warga terdampak, sehingga masyarakat tetap mempunyai beberapa alternatif.
“Memang sebaiknya usulan tersebut diajukan tahun ini ke Kemenpera, walaupun realisasinya bergantung pada kebijakan kementerian,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, Pemkab Kulonprogo akan memberikan lahan relokasi seluas antara 150 hingga 200 meter persegi kepada warga yang terdampak pembangunan bandara secara cuma-cuma.
Pemkab mengaku hanya akan menyediakan lahan relokasi, sementara pembangunan fisik rumah ditanggung sendiri oleh warga karena mereka juga mendapat ganti rugi penggusuran tempat tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement