Advertisement

Tes Urine di Lapas Narkotika Sleman, 53 Petugas Absen

Sunartono
Kamis, 13 Februari 2014 - 11:47 WIB
Nina Atmasari
Tes Urine di Lapas Narkotika Sleman, 53 Petugas Absen Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos - Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika II A Pakem, Sleman, absen dari penyelenggaraan tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, di Lapas setempat, Rabu (12/2/2014).

Dari presensi yang disediakan BNNP DIY, hanya 66 orang pegawai Lapas Narkotika Pakem yang menandatangani tes urine. Padahal pegawai Lapas Narkotika tercatat mencapai 119 petugas.

Advertisement

Dengan demikian ada sekitar 53 petugas yang mangkir dari tes yang digelar. Nama Kalapas Narkotika, Sartono, termasuk dalam daftar yang mengikuti tes urine di urutan paling awal.

Para pegawai mengikuti tes di ruang lobi Lapas Narkotika. Melalui prosedur presensi dan biodata lengkap, kemudian diberikan tempat isi urine yang sudah ditandai dengan nomor yang sesuai dengan nomor presensi.

Setelah mengumpulkan urine, petugas Lapas kembali harus menandatangani pengumpulan dan diminta langsung menyaksikan hasil dari tes urine.

Petugas BNN menggunakan alat tes narkoba multi melalui urine atau dikenal dengan multi drugs rapid abuse test. Di alat tersebut terdapat enam indikator penanda tes urine menunjukkan jenis narkoba, antara lain AMP atau amphetamine test (narkoba stimulan), COC atau cocaine test (kokain), MOP atau opiates test (morphin), kemudian THC atau marijuana test (ganja), serta MET atau methamphetamine test (sabu) dan BZO merupakan benzodiazephine test (obat berbahaya).

Kabid Pemberantasan BNNP DIY AKBP Margiono menjelaskan, dari daftar 119 pegawai, hanya 66 orang yang mengikuti tes urine. Semua hasil menunjukkan negatif atau tidak terlibat narkoba.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah petugas yang "tercecer" dari tes urine akan dilakukan tes ulang di lain waktu.

Ia menegaskan, tujuan dari tes urine adalah dalam upaya membersihkan petugas agar terhindar dari narkoba, terutama petugas yang bertanggungjawab langsung terhadap upaya pemberantasan narkoba.

"Kalau misalnya ada yang positif, kami lakukan pembinaan, saya tegaskan tidak perlu khawatir," terang dia kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement