Advertisement
12 Hektare Sawah Diterjang JJLS
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah 12 hektare areal persawahan di Kecamatan Galur akan terkena proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) saat pengerjaannya sudah sampai di Kulonprogo.
Camat Galur, Latnyana mengungkapkan, sosialisasi atas rencana proyek JJLS sudah disampaikan Satuan Koordinator Pelaksana (Satkorlak) JJLS provinsi beberapa waktu lalu. Dari tujuh desa di Galur, sejumlah wilayah di empat desa positif terkena pembebasan lahan JJLS.
Advertisement
Empat desa tersebut, yakni Banaran, Nomporejo, Kranggan dan Brosot. Dari empat desa itu, hanya Nomporejo yang tanah kas desanya terkena proyek JJLS.
"Tiga desa lainnya, yakni Brosot, Kranggan dan Banran hanya menyasar pada lahan milik warga," ujar Latnyana saat ditemui Harian Jogja, Selasa (12/2/2014).
Tanah kas desa Nomporejo yang bakal tergusur ada 14 bidang dengan total luasan sekitar 7000 meter.
Latnyana menambahkan, dalam sosialisasi JJLS, pihaknya bersikukuh menyampaikan pernyataan agar wujud jalur adalah jalan datar, bukan jalan layang sebagaimana selama ini diwacanakan.
Dia enggan melepas lahan untuk proyek jalan layang karena nantinya tidak memberikan dampak positif bagi Galur.
"Yang kami ingin itu, warga bisa mendapatkan potensi ekonomi ketika JJLS itu nantinya sudah jadi. Jika wujud jalur berupa jalan datar kan bisa menumbuhkan perekonomian di sini," tandasnya.
Lain cerita apabila wujudnya hanya jalan layang, menurut dia, Galur seperti hanya sebuah tempat pembuangan sampah dari kendaraan yang melintas di jalan layang.
Mengenai ancaman abrasi pantai apabila dipaksakan proyek jalan datar, Latnyana menegaskan hal itu sudah menjadi konsekuensi Satkorlak untuk memecahkannya. Dia hanya merelakan lahan di wilayahnya terkena proyek dengan catatan JJLS harus memberikan kontribusi bagi Galur ke depannya.
Latnyana juga menyampaikan tuntutan, apabila ada sisa lahan di pinggir jalan tidak lebih dari tiga meter agar dibebaskan sekaligus.
"Lahan cuma tiga meter buat apa? Daripada hanya mubazir mending dibebaskan sekalian," paparnya lebih lanjut.
Terkait sosialisasi lanjutan, dia belum mendapatkan informasi dari Satkorlak maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat Siber Asia Pasifik, Kerugian Konsumen Tembus Rp10.800 Triliun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prakirakan Hujan Sangat Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia
- Polres Bantul Buka Layanan SIM Keliling Februari 2026, Ini Jadwalnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 9 Februari 2026
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron, Layani Wisatawan di DIY
- Sidang Akta Kematian Terpadu Dekatkan Layanan Warga Ngestirejo
Advertisement
Advertisement



