Advertisement
DAK di Bantul Rp7,7 Miliar untuk Proyek Fisik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 58 paket pekerjaan fisik pendidikan di Bantul yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 senilai Rp7,78 miliar diresmikan Bupati Sri Surya Widati Senin (17/2/2014).
Bupati berharap proyek DAK Bidang Pendidikan 2013 bisa menjawab kebutuhan fasilitas pendidikan peserta didik dan mampu mempertahankan mutu pendidikan Bantul yang sudah siap saing di DIY.
Advertisement
"Jangan sampai dapat bantuan tapi prestasi pendidikan justru turut. Ini harus bisa mempertahankan prestasi mutu sekolah di Bantul," kata Bupati dalam peresmian yang dipusatkan di SMK Negeri I Pleret.
Peresmian disaksikan 52 Kepala Sekolah penerima bantuan proyek DAK 2013. Kepala Dikmenof Bantul Masharun Ghozali dan Kepala Dikdas Bantul Totok melaporkan penggunaan total anggaran Rp7,7 miliar menyasar 52 sekolah di Bantul baik SD, SMP, dan SMA dan SMK.
Menurut dia, ada sebanyak 14 paket pekerjaan tingkat SD senilai Rp1,5 miliar untuk pembangunan perpustakaan, SMP senilai Rp3,1 miliar untuk penambahan ruang kelas baru 14 sekolah dan SMA Rp771 juta bangun perpustakaan, laboratorium dan rehap ruang kelas.
"Tiga sekolah dan jenjang SMK mendapat 13 paket senilai Rp2,2 miliar. Ini untuk delapan perpustakaan dan lima laboraturium di delapan SMK," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement