Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Dinas Sumber Daya Air Wagio mengatakan, lembaganya telah mendapat laporan ihwal kerusakan di Bendungan Bugel Waru.
"Itu memang sudah rusak, jadi ada bagian pintu yang tidak bisa dibuka," terangnya, Rabu (18/2/2014).
Menurut Wagio. Bendungan itu sedianya menjadi tanggung jawab pemerintah desa setempat karena dikelola oleh desa. Karenanya perbaikan menjadi tanggung jawab utama pemerintah desa.
Namun ia berjanji, Petugas dari Dinas Sumber Daya Air tetap akan turun ke lokasi untuk ikut memperbaiki bendungan tersebut. "Kebetulan kami juga punya alat-alat untuk perbaikan. Kalau hanya untuk mengelas petugas kami bisa," imbuhnya.
Wagio tidak dapat memastikan, kapan perbaikan akan dilaksanakan. Yang ia tahu, tahun ini ada anggaran untuk perbaikan bendungan dari SDA termasuk Bugel Waru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.