Advertisement

Target PAD Bantul 2026 Dipatok Rp773 Miliar

Yosef Leon
Minggu, 11 Januari 2026 - 05:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Target PAD Bantul 2026 Dipatok Rp773 Miliar Pengunjung di Pantai Kuwaru Bantul. - ist - Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp773 miliar. Nominal itu nantinya akan disumbangkan dari pajak daerah sebesar sekitar Rp409,4 miliar, sementara sisanya berasal dari retribusi daerah dan sumber pendapatan lain.

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul, Anggit Nur Hidayat menjelaskan, sektor pariwisata tetap memberi kontribusi pendapatan bagi daerah, tetapi bukan menjadi penopang utama. Hal ini karena struktur PAD Bantul ditopang beberapa komponen, seperti pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Kalau dibilang andalan tunggal, pariwisata tidak. PAD itu komponennya banyak,” kata Anggit, Sabtu (10/1/2026). 

Ia mengungkapkan, retribusi daerah secara nominal memang cukup besar, tetapi sebagian besar berasal dari retribusi jasa umum, khususnya pelayanan kesehatan. Dari total target retribusi sekitar Rp330 miliar, kontribusi jasa layanan kesehatan mencapai kurang lebih Rp265 miliar. Sementara retribusi jasa usaha, termasuk pariwisata, porsinya relatif kecil.

Menurut Anggit, sektor pariwisata di Bantul saat ini menghadapi tantangan kebocoran retribusi, terutama setelah tersambungnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Selama ini, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) berada di utara jalur lama, sedangkan di kawasan JJLS Bantul belum memiliki TPR permanen.

“Karena belum ada TPR permanen, masih mobile. Akibatnya banyak jalan alternatif atau jalan tikus yang dilalui pengunjung sehingga tidak membayar retribusi,” ujarnya.

Kondisi tersebut berdampak pada optimalisasi pendapatan wisata. Pemkab Bantul masih mengkaji titik yang paling tepat untuk pembangunan TPR permanen agar potensi kebocoran dapat ditekan. Harapannya, pembangunan TPR tersebut sudah bisa direalisasikan sehingga pemungutan retribusi menjadi lebih jelas dan tertutup dari celah kebocoran.

Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti menyatakan, tantangan utama PAD 2026 adalah optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada, terutama dari pajak daerah. Upaya yang dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk penguatan penagihan.

Untuk sektor pariwisata, menurut Istirul, ruang menaikkan tarif retribusi sudah sangat terbatas. Saat ini tarif retribusi wisata di Bantul telah berada di angka Rp15.000 per orang. “Tidak mungkin terus menaikkan tarif. Strateginya bukan itu, tapi bagaimana menarik lebih banyak wisatawan agar kunjungan meningkat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Sita Rp6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakut

KPK Sita Rp6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakut

News
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:37 WIB

Advertisement

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Wisata
| Jum'at, 09 Januari 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement