Advertisement
Dinas Kimpraswil Jogja Bersihkan Abu Vulkanik di Drainase
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja membersihkan drainase dari endapan abu vulkanis letusan Gunung Kelud untuk mengantisipasi munculnya genangan saat hujan.
"Pembersihan terus kami lakukan dengan mengandalkan tenaga swakelola yang ada di dinas. Pembersihan diutamakan untuk jalan-jalan protokol terlebih dulu," kata Kepala Bidang Drainase dan Pengairan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja, Aki Lukman, Jumat (21/2/2014).
Advertisement
Menurut dia, petugas diminta untuk membersihkan inlet atau tempat aliran masuk air ke saluran air hujan terlebih dulu karena banyak inlet yang tertutup endapan abu vulkanis.
Aki mencontohkan, petugas dapat mengangkut tiga karung abu vulkanis saat membersihkan satu inlet di Jalan Kusumanegara. Berat abu vulkanis tersebut bisa mencapai 90 kilogram (kg).
"Petugas akan terus melakukan pembersihan atau pelumpuran drainase secara rutin hingga akhir tahun. Kami akan terus bersihkan supaya saat musim hujan nanti tidak menyebabkan genangan," katanya.
Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja mengerahkan dua tim atau sekitar 20 petugas swakelola untuk membersihkan inlet saluran drainase. Petugas dibagi menjadi Tim Code Timur dan Code Barat.
Masing-masing tim dalam satu hari bisa membersihkan delapan hingga 19 inlet. Di Kota Jogja terdapat 556 ruas jalan.
"Untuk membersihkan inlet saluran drainase, kami tidak menggunakan dana tanggap darurat tetapi menggunakan anggaran rutin pemeliharaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement