Advertisement
Realisasi PBB Kota Jogja Baru 8 Persen, Pemkot Jogja Luncurkan Mobil SI JAK
Ilustrasi pajak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja meluncurkan Program Layanan Mobil Keliling Pajak Daerah Keliling (SI JAK). Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan tahun ini.
Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, BPKAD Kota Jogja, Kisbiyantoro menyampaikan hingga April 2025 capaian PBB di Kota Jogja baru mencapai 8,05% atau sekitar Rp10 miliar dari target Rp130 miliar. Karena itu, Pemkot Jogja meluncurkan SI JAK untuk mengoptimalkan capaian PBB tahun ini.
Advertisement
"SI JAK sebagai solusi jemput bola dalam pelayanan perpajakan daerah, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan," katanya, Kamis (8/5/2025).
Dia menuturkan mobil SI JAK juga memberikan permohonan keringanan pokok dan pembebasan denda PBB P2, pembayaran tunggakan, dan tahun berjalan. Kemudian ada pul pendaftaran E-SPPT, pembetulan data, permohonan mutasi, verifikasi dan pengajuan salinan SPPT.
Dia menuturkan pelayanan tersebut akan beroperasi setiap Rabu selama pekan pembayaran PBB P2 dan permohonan permintaan dari masyarakat setempat.
"Wajib pajak cukup mengisi formulir dan melengkapi persyaratan, lalu berkas akan diproses di kantor oleh petugas terkait," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
Advertisement
Advertisement





