Advertisement
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Jumat 9 Mei 2025

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Sleman kini makin beragam bentuknya.
Advertisement
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya untuk Sleman selama Mei 2025:
Satpas Polres Sleman
Senin-Jumat Pukul 08.00-11.00 WIB
Sabtu Pukul 08.00-10.00 WIB
SIM Keliling Minggu Malam (19.00-21.00 WIB)
Sabtu 10 Mei 2025 di Lobi Sleman City Hall
Sabtu 24 Mei 2025 di Lobi Sleman City Hall
Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP) Pukul 08.00-10.00 WIB
Jumat, 9 Mei 2025
Jumat, 16 Mei 2025
Jumat, 23 Mei 2025
SIM Made (Pukul 08.00-11.00 WIB)
Sabtu, 6 Mei 2025 di Polsek Cangkringan
Selasa, 10 Mei 2025 di Lobi Sleman City Hall
Sabtu, 17 Mei 2025 di Lobi Sleman City Hall
Selasa, 20 Mei 2025 di Kel. Candibinangun
Sabtu, 24 Mei 2025 di Lobi Sleman City Hall
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Link Pendaftaran Seleksi PPG Dalam Jabatan untuk Guru Madrasah Mapel Umum, Dibuka Hari Ini
- Saat Sedang Mencari Rumput, Seorang Ibu di Kulonprogo Kehilangan Motor
- Semua Disabilitas di Kota Jogja Mendapat Akses Pendidikan Gratis
- Tiga Pekan Jelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Bantul Lesu
- Mafia Tanah Kas Desa di Gunungkidul, Lurah Sampang Gedangsari Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement