Advertisement

Diduga Pengemudi Mengantuk, Xenia Tabrak Polisi

Kamis, 27 Februari 2014 - 11:49 WIB
Nina Atmasari
Diduga Pengemudi Mengantuk, Xenia Tabrak Polisi dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Diduga pengemudi mengantuk, Xenia hantam motor Supra X yang dikendarai anggota Polsek Galur di Jalan Brosot-Wates Km 4, Dusun Bangeran, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Rabu (26/2/2014) pagi.

Korban yang merupakan warga Dusun Mbarahan, Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur tersebut mengalami luka berat.

Advertisement

Peristiwa berawal saat Bripka Widiyanto, 35, melaju dari arah Wates dengan mengendarai sepeda motor AB 4644 DL menuju kantor Polsek Galur sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika itu, ia baru saja pulang dinas pengamanan lalu lintas rutin di wilayah Bumirejo.

Saat melintasi wilayah Bangeran, Daihatsu Xenia AB 1906 BN yang dikemudikan Lamin, 65, tampak oleng dari arah berlawanan dan menabraknya. Akibatnya motor korban terpental sejauh sepuluh meter dan korban tersungkur di aspal tak sadarkan diri.

Sementara mobil baru berhenti setelah menabrak pagar dan pohon di utara jalan. Bripka Widiyanto segera dilarikan ke RS Rizki Amalia Lendah dan kejadian tersebut dilaporkan ke kepolisian.

Salah satu saksi mata, Hartoyo, 40, menuturkan, mobil melaju dengan kecepatan sedang. Tetapi tiba-tiba oleng ke kanan dan langsung menabrak motor dari arah barat. Ia menilai kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. “Tahu-tahu sudah tabrakan tanpa ada yang berteriak mengingatkan atau orang yang ngeh,” jelasnya.

Pengemudi mobil, Lamin, warga Galur, mengungkapkan, saat kejadian ia bermaksud menuju Pasar Bendungan Wates. Mobil pun dijalankan dalam kecepatan 60 kilometer per jam. “Saya tidak tahu awalnya seperti apa karena tiba-tiba mata seperti gelap dan ternyata saya menabrak motor,” imbuhnya.

Kapolsek Galur, Kompol Bonifasius Slamet, mengatakan, peristiwa tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kulonprogo untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil olah TKP, kemungkinan pengemudi mobil mengantuk sehingga hilang konsentrasi.

Terlebih, mobil tersebut saat melaju sudah melanggar marka jalan. Sementara pemeriksaan medis menyebutkan, anggota Polsek Galur mengalami patah tulang tangan kiri serta luka di kepala bagian belakang.

“Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar di Jogja untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement