Advertisement

Promo Desember

Warga Karangkajen Tolak Pembangunan Hotel

Jumali
Jum'at, 04 April 2014 - 13:37 WIB
Nina Atmasari
Warga Karangkajen Tolak Pembangunan Hotel

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Warga RT48/RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja menilai surat pencabutan atas penolakan pembangunan Hotel Bale Ningrat dan mengatasnamakan mereka yang dikirimkan ke Dinas Perizinan setempat pada 16 Desember 2013 adalah palsu.

Mereka menuding ada pihak yang sengaja menerbitkan surat palsu tersebut agar pembangunan hotel berbintang lima dengan 80 kamar dan tujuh lantai di lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut lancar.

Advertisement

“Ada yang memalsukan tanda tangan kami. Selain memalsukan tanda tangan, stempel yang dibubuhkan juga palsu,” ujar Muhammad Anwar, Ketua RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja, Kamis (3/4/2014).

Menurut dia, sejak awal pihaknya telah menyatakan penolakan atas pembangunan hotel yang dibangun oleh PT Samudera Parama Avirodha tersebut. Bahkan mereka telah melayangkan surat penolakan dan beraudiensi dengan DPRD Jogja dan Dinas Perizinan setempat agar tidak diberikan izin pembangunannya.

“Pada 3 Juni 2013 kami sudah melakukan audiensi dengan Komisi A dan Dinas Perizinan. Selain itu pada 10 Juni 2013 audiensi juga dilanjutkan terkait dengan permasalahan yang sama” imbuhnya.

Sekretaris RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja, Akhid mengungkapkan penolakan warga atas pembangunan hotel tersebut lebih kepada kekhawatiran akan bergesernya tatanan kehidupan sosial, agama dan budaya yang sudah mengakar di masyarakat.

Apalagi, Kampung Karangkajen juga banyak ditemui benda cagar budaya dan masyarakat yang dikenal religius. “Tidak hanya 22 KK yang ada di sekitar lokasi, warga lainnya juga menolak, dengan pertimbangan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement