Advertisement
Warga Karangkajen Tolak Pembangunan Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Warga RT48/RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja menilai surat pencabutan atas penolakan pembangunan Hotel Bale Ningrat dan mengatasnamakan mereka yang dikirimkan ke Dinas Perizinan setempat pada 16 Desember 2013 adalah palsu.
Mereka menuding ada pihak yang sengaja menerbitkan surat palsu tersebut agar pembangunan hotel berbintang lima dengan 80 kamar dan tujuh lantai di lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut lancar.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Ada yang memalsukan tanda tangan kami. Selain memalsukan tanda tangan, stempel yang dibubuhkan juga palsu,” ujar Muhammad Anwar, Ketua RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja, Kamis (3/4/2014).
Menurut dia, sejak awal pihaknya telah menyatakan penolakan atas pembangunan hotel yang dibangun oleh PT Samudera Parama Avirodha tersebut. Bahkan mereka telah melayangkan surat penolakan dan beraudiensi dengan DPRD Jogja dan Dinas Perizinan setempat agar tidak diberikan izin pembangunannya.
“Pada 3 Juni 2013 kami sudah melakukan audiensi dengan Komisi A dan Dinas Perizinan. Selain itu pada 10 Juni 2013 audiensi juga dilanjutkan terkait dengan permasalahan yang sama” imbuhnya.
Sekretaris RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja, Akhid mengungkapkan penolakan warga atas pembangunan hotel tersebut lebih kepada kekhawatiran akan bergesernya tatanan kehidupan sosial, agama dan budaya yang sudah mengakar di masyarakat.
Apalagi, Kampung Karangkajen juga banyak ditemui benda cagar budaya dan masyarakat yang dikenal religius. “Tidak hanya 22 KK yang ada di sekitar lokasi, warga lainnya juga menolak, dengan pertimbangan tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement