Advertisement
Panwaslu Temukan 5 Kasus Money Politik Selama Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul menemukan lima kasus dugaan money politik selama masa kampanye di Gunungkidul. Lima dugaan pelanggaran money politik tersebut, dua diantaranya masih dalam tahap klarifikasi.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ikhsan dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (4/4/2014) sore mengatakan, temuan dugaan money politik sudah ditindaklanjuti namun ada yang tidak memenuhi unsur dan ada juga yang tidak berani menjadi saksi. “Dua kasus lagi masih dalam proses klarifikasi yaitu yang dilakukan caleg Tina Kadarsih dan Ambar Tjahjono,” kata Buchori.
Advertisement
Selain dugaan politik uang, Panwaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yang mencapai 11 kasus, yakni satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kasusnya sedang diproses tim khusus dari Bawaslu. Kemudian satu petugas dari Panitia Pemilu Lapangan (PPL) di Paliyan diketahui menjadi saksi salah satu partai politik.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” papar Buchori.
Sembilan lainnya adalah dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Sementara pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Panwaslu mencapai 12.185. Dari jumlah APK yang melanggar 5.404. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement