Advertisement
Panwaslu Temukan 5 Kasus Money Politik Selama Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul menemukan lima kasus dugaan money politik selama masa kampanye di Gunungkidul. Lima dugaan pelanggaran money politik tersebut, dua diantaranya masih dalam tahap klarifikasi.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ikhsan dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (4/4/2014) sore mengatakan, temuan dugaan money politik sudah ditindaklanjuti namun ada yang tidak memenuhi unsur dan ada juga yang tidak berani menjadi saksi. “Dua kasus lagi masih dalam proses klarifikasi yaitu yang dilakukan caleg Tina Kadarsih dan Ambar Tjahjono,” kata Buchori.
Advertisement
Selain dugaan politik uang, Panwaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yang mencapai 11 kasus, yakni satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kasusnya sedang diproses tim khusus dari Bawaslu. Kemudian satu petugas dari Panitia Pemilu Lapangan (PPL) di Paliyan diketahui menjadi saksi salah satu partai politik.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” papar Buchori.
Sembilan lainnya adalah dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Sementara pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Panwaslu mencapai 12.185. Dari jumlah APK yang melanggar 5.404. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Bus Trans Jogja ke Malioboro, Taman Pintar dan Tugu Pal Putih
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Donasi Bulan Dana PMI di Gunungkidul Lampaui Target
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Rabu 22 Okt
- Serapan APBD Bantul Tembus 75,2 Persen, Masuk 20 Besar Nasional
Advertisement
Advertisement