Panwaslu Temukan 5 Kasus Money Politik Selama Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul menemukan lima kasus dugaan money politik selama masa kampanye di Gunungkidul. Lima dugaan pelanggaran money politik tersebut, dua diantaranya masih dalam tahap klarifikasi.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ikhsan dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (4/4/2014) sore mengatakan, temuan dugaan money politik sudah ditindaklanjuti namun ada yang tidak memenuhi unsur dan ada juga yang tidak berani menjadi saksi. “Dua kasus lagi masih dalam proses klarifikasi yaitu yang dilakukan caleg Tina Kadarsih dan Ambar Tjahjono,” kata Buchori.
Selain dugaan politik uang, Panwaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yang mencapai 11 kasus, yakni satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kasusnya sedang diproses tim khusus dari Bawaslu. Kemudian satu petugas dari Panitia Pemilu Lapangan (PPL) di Paliyan diketahui menjadi saksi salah satu partai politik.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” papar Buchori.
Sembilan lainnya adalah dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Sementara pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Panwaslu mencapai 12.185. Dari jumlah APK yang melanggar 5.404. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 25 Maret 2023
- Jokowi Larang Bukber ASN, Pemda DIY Masih Tunggu SE Kemendagri
- Pengurus Masjid Diminta Tidak Memberikan Panggung Kampanye Politik
- Pelaku Usaha & Investor Diimbau Patuh Laporkan Kegiatan Penanaman Modal
- Kisah Pensiunan Satpol PP Lestarikan Pakaian Adat Jogja dengan Menyewakan Busana
Advertisement