Advertisement

Panwaslu Temukan 5 Kasus Money Politik Selama Kampanye

Sabtu, 05 April 2014 - 16:19 WIB
Nina Atmasari
Panwaslu Temukan 5 Kasus Money Politik Selama Kampanye

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul menemukan lima kasus dugaan money politik selama masa kampanye di Gunungkidul. Lima dugaan pelanggaran money politik tersebut, dua diantaranya masih dalam tahap klarifikasi.

Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ikhsan dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (4/4/2014) sore mengatakan, temuan dugaan money politik sudah ditindaklanjuti namun ada yang tidak memenuhi unsur dan ada juga yang tidak berani menjadi saksi. “Dua kasus lagi masih dalam proses klarifikasi yaitu yang dilakukan caleg Tina Kadarsih dan Ambar Tjahjono,” kata Buchori.

Advertisement

Selain dugaan politik uang, Panwaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yang mencapai 11 kasus, yakni satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kasusnya sedang diproses tim khusus dari Bawaslu. Kemudian satu petugas dari Panitia Pemilu Lapangan (PPL) di Paliyan diketahui menjadi saksi salah satu partai politik.

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” papar Buchori.

Sembilan lainnya adalah dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Sementara pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Panwaslu mencapai 12.185. Dari jumlah APK yang melanggar 5.404. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement