Advertisement
Panwaslu Temukan 5 Kasus Money Politik Selama Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul menemukan lima kasus dugaan money politik selama masa kampanye di Gunungkidul. Lima dugaan pelanggaran money politik tersebut, dua diantaranya masih dalam tahap klarifikasi.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ikhsan dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (4/4/2014) sore mengatakan, temuan dugaan money politik sudah ditindaklanjuti namun ada yang tidak memenuhi unsur dan ada juga yang tidak berani menjadi saksi. “Dua kasus lagi masih dalam proses klarifikasi yaitu yang dilakukan caleg Tina Kadarsih dan Ambar Tjahjono,” kata Buchori.
Advertisement
Selain dugaan politik uang, Panwaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yang mencapai 11 kasus, yakni satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kasusnya sedang diproses tim khusus dari Bawaslu. Kemudian satu petugas dari Panitia Pemilu Lapangan (PPL) di Paliyan diketahui menjadi saksi salah satu partai politik.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” papar Buchori.
Sembilan lainnya adalah dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Sementara pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Panwaslu mencapai 12.185. Dari jumlah APK yang melanggar 5.404. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement