Advertisement

NARKOBA DI LAPAS : Kirim Sabu ke Napi, Kurir Ditangkap di Pengadilan

Sunartono
Senin, 14 April 2014 - 09:50 WIB
Nina Atmasari
NARKOBA DI LAPAS : Kirim Sabu ke Napi, Kurir Ditangkap di Pengadilan dokumen

Advertisement

Harianjogja,com, SLEMAN - MY alias Max, 30, seorang kurir narkoba ditangkap saat akan menyerahkan paket sabu kepada narapidana yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (10/4/2014) pekan lalu.

Tersangka juga merupakan pelempar bola tenis berisi narkoba ke dalam Lapas Narkotika II A Pakem Sleman.

Advertisement

Max keseharian tinggal di Kledokan RT 03 RW 07, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman. Tergolong sebagai anak emas bandar. Karena jarang melakukan "korupsi" dengan mengurangi barang yang akan dikirim seperti kurir lain. Kepolisian membuntuti tersangka dalam waktu lama. Sampai akhirnya ditangkap di pos satpam PN Sleman.

Sebelum ditangkap, Max sengaja datang ke PN Sleman karena mendapatkan pesan dari atasannya untuk memberikan paket sabu kepada tersangka AD alias Katul, 30, yang Kamis (10/4/2014) pekan lalu menjalani sidang.

Katul tercatat sebagai warga Gorongan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Merupakan teman Max yang juga ditangkap Satresnarkoba beberapa bulan lalu karena menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Pakem melalui bola tenis.

Enam kali Katul melempar bola tenis pada 2013 silam. Saat ini Katul sedang menjalani hukumannya di Lapas Narkotika Pakem. Dalam aksinya, Max berpura-pura akan memberikan nasi padang kepada Katul.

Kemudian ditangkap dan ditemukan satu paket sabu di dalam satu klip plastik yang dibungkus koran di saku celana sebelah kiri. Selain itu ditemukan satu ponsel Nokia hitam sebagai alat komunikasi.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin melalui Kasatnarkoba AKP Danang Bagus Anggoro menjelaskan setelah ditangkap kemudian tempat tinggal tersangka digeledah.

Hasilnya ditemukan satu toples viber yang dilakban berisi satu timbangan elektrik, tiga lakban, sobekan kantong plastik hitam, kantong plastik warna putih dan lima buah bola tenis warna kuning. Barang itu erat kaitannya dengan praktik pembungkus narkoba bola tenis.

"Kami menangkap tersangka saat sedang duduk di pos satpam [Pengadilan Negeri Sleman] kami dapatkan satu paket sabu yang akan diberikan kepada temannya," terangnya, Minggu (13/4/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina

News
| Rabu, 24 April 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement