KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Lokasi tempat penitipan anak terpasang police line seusai digerebek Polresta Jogja. /Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menggerebek sebuah day care atau tempat penitipan anak (TPA) yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Jumat (24/6/2026). Penggerebekan itu dilakukan menyusul adanya laporan dugan kekerasan yang dilakukan oleh pengelola terhadap anak.
Belasan orang digelandang ke Mapolresta Jogja dalam pengerebekan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian membenarkan terkait pengeberekan terhadap sebuah gedung yang digunakan sebagai tempat penitipan anak.
"Benar, kami melakukan penindakan [terhadap day care berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja]," katanya kepada wartawan, Jumat (24/5/2026) malam.
Penindakan itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan beberapa orang di daycare tersebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dalam praktiknya, petugas tidak memperlakukan anak yang didampingi sebagaimana mestinya.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com di lokasi penggerebekan, saat ini bangunan yang dipakai sebagai day tersebut telah dipasang garis polisi di bagian depan. Day Car yang kini dipasang police line tersebut diketahui bernama Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara. Lokasinya tidak jauh dari SD Muhammadiyah Pakel.
Pada Sabtu (25/4/2026) tampak banyak orang mendatangi lokasi daycare yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut. Beberapa orang bahkan menunjukkan gambar lewat ponselnya tindakan tidak manusiawi dalam memberikan pendampingan kepada anak.
Tampak bayi hanya menggunakan popok kemudian kedua kakinya diikat sehingga tidak bergerak merepotkan. Bayi tersebut hanya diletakkan di lantai yang dengan alas matras tipis.
"Koyo ngene iki lho [seperti ini foto bayinya]," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Salah satu orang tua, Norman Windarto, 41, mengaku kaget setelah mengetahui adanya penggerebekan polisi di daycare tempat ia menitipkan anaknya. Ia menyebut perlakuan terhadap anak-anak di bawah usia tiga tahun diduga tidak manusiawi.
"Kami juga sempat kaget, karena kemarin kami diinfokan bahwa ada penggerebekan polisi di daycare, ternyata perlakuan di daycare selama kita titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP, anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak pakai baju, hanya pakai popok," kata Norman saat mendatangi Polresta Jogja, Sabtu (25/4/2026).
Norman juga menemukan kesamaan luka pada anaknya dengan anak lain yang diduga berasal dari perlakuan di daycare. Ia menyebut anaknya kerap sakit hingga divonis pneumonia selama dititipkan di tempat tersebut.
"Ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orang tua yang lain, dan selama dititipkan anak kami sering sakit bahkan terakhir divonis pneumonia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.