Advertisement
RSUD Bantul Utang Obat hingga Miliaran Rupiah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul harus menanggung utang miliaran rupiah kepada pemasok obat-obatan, akibat belum dicairkannya klaim sejumlah jaminan kesehatan oleh Pemerintah Pusat.
Pasokan obat-obatan terancam dihentikan bila rumah sakit pelat merah ini terus menunggak utang.
Advertisement
Wakil Direktur Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul Yulius Suharta menyebutkan, rumah sakit milik Pemkab Bantul itu menanggung utang sejak Oktober tahun lalu hingga saat ini. Yulius tidak menyebut pasti angka utang tersebut, namun jumlahnya dipastikan mencapai miliaran rupiah.
"Jadi selama ini kan untuk mendatangkan obat-obatan itu bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memasok obat, tapi karena klaim dari Pemerintah Pusat belum dibayarkan kami juga tidak punya uang untuk membayar utang itu," ungkap Yulius, Senin (14/4/2014).
Menurut Yulius, klaim dari Pemerintah Pusat mencapai lebih dari Rp25 miliar. Terdiri dari klaim pengobatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal). Semuanya merupakan program asuransi Pemerintah Pusat yang dijalankan pada 2013.
Klaim yang belum dibayarkan tersebut merupakan pengeluaran sejak Agustus hingga Desember 2013.
Seretnya pembayaran klaim mengganggu operasional rumah sakit tidak terkecuali pembayaran pembelian obat-obatan untuk pasien.
Ditambahkan, ada puluhan rekanan yang menjadi mitra RSUD dalam menyuplai obat-obatan. Baik perusahaan farmasi yang ada di Jogja maupun luar daerah. Untungnya kata Yulius, para rekanan tersebut tidak menerapkan sanksi tegas terhadap RSUD dengan langsung menghentikan suplai obat-obatan karena utang yang menungggak sejak Oktober lalu.
"Mereka hanya meminta kami memperpendek waktu pembayaran, misalnya berutang sejak Februari, diupayakan Maret sudah ada yang dibayar. Karena mereka tahu masalah yang kami hadapi karena dana belum cair," imbuhnya.
Namun ia tidak dapat menjamin, sampai kapan pihak ketiga dapat menolerir utang RSUD Panembahan tersebut. Sebab ia yakin, sebuah perusahaan punya aturan tersendiri dalam mengatur arus uang internal agar perusahaan itu tetap sehat.
"Sementara belum dihentikan, kalau nanti enggak tahu, kemungkinan mereka bisa memahami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement