Advertisement
RSUD Bantul Utang Obat hingga Miliaran Rupiah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul harus menanggung utang miliaran rupiah kepada pemasok obat-obatan, akibat belum dicairkannya klaim sejumlah jaminan kesehatan oleh Pemerintah Pusat.
Pasokan obat-obatan terancam dihentikan bila rumah sakit pelat merah ini terus menunggak utang.
Advertisement
Wakil Direktur Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul Yulius Suharta menyebutkan, rumah sakit milik Pemkab Bantul itu menanggung utang sejak Oktober tahun lalu hingga saat ini. Yulius tidak menyebut pasti angka utang tersebut, namun jumlahnya dipastikan mencapai miliaran rupiah.
"Jadi selama ini kan untuk mendatangkan obat-obatan itu bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memasok obat, tapi karena klaim dari Pemerintah Pusat belum dibayarkan kami juga tidak punya uang untuk membayar utang itu," ungkap Yulius, Senin (14/4/2014).
Menurut Yulius, klaim dari Pemerintah Pusat mencapai lebih dari Rp25 miliar. Terdiri dari klaim pengobatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal). Semuanya merupakan program asuransi Pemerintah Pusat yang dijalankan pada 2013.
Klaim yang belum dibayarkan tersebut merupakan pengeluaran sejak Agustus hingga Desember 2013.
Seretnya pembayaran klaim mengganggu operasional rumah sakit tidak terkecuali pembayaran pembelian obat-obatan untuk pasien.
Ditambahkan, ada puluhan rekanan yang menjadi mitra RSUD dalam menyuplai obat-obatan. Baik perusahaan farmasi yang ada di Jogja maupun luar daerah. Untungnya kata Yulius, para rekanan tersebut tidak menerapkan sanksi tegas terhadap RSUD dengan langsung menghentikan suplai obat-obatan karena utang yang menungggak sejak Oktober lalu.
"Mereka hanya meminta kami memperpendek waktu pembayaran, misalnya berutang sejak Februari, diupayakan Maret sudah ada yang dibayar. Karena mereka tahu masalah yang kami hadapi karena dana belum cair," imbuhnya.
Namun ia tidak dapat menjamin, sampai kapan pihak ketiga dapat menolerir utang RSUD Panembahan tersebut. Sebab ia yakin, sebuah perusahaan punya aturan tersendiri dalam mengatur arus uang internal agar perusahaan itu tetap sehat.
"Sementara belum dihentikan, kalau nanti enggak tahu, kemungkinan mereka bisa memahami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selama Bantul Creative Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan
- Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
- Sejarah Terulang, Pembangunan Talud dan Pagar Makam di Kampung Mrican Menjadi Sasaran TMMD
- Coklit Rampung 100 Persen, KPU DIY Segera Menyusun DPS Pilkada 2024
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Agus Santoso Segera Dipecat
Advertisement
Advertisement