Advertisement
KASUS HIBAH KONI JOGJA : Kejari Jogja Siapkan Pengacara untuk Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja menyiapkan pengacara bagi dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Jogja 2011-2012 untuk Jogja Yuso, Putut Marhaento dan Wahyono.
Penyiapan pengacara dilakukan agar pemeriksaan kedua tersangka terkait dengan kucuran dana senilai Rp102 juta yang diterima Jogja Yuso dari KONI Jogja bisa dilakukan maksimal.
Advertisement
“Sesuai KUHAP [Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana], untuk ancaman hukuman perbuatan pidana ini, disyaratkan harus ada pengacara yang mendampingi tersangka saat diperiksa," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Jogja Aji Prasetya, di ruang kerjanya, Rabu (16/4).
Meski demikian, Aji enggan mengungkapkan siapa pengacara yang akan ditunjuk Kejari untuk mendampingi Ketua Harian dan Bendahara Jogja Yuso tersebut.
Penunjukkan pengacara, lanjut dia, merupakan salah satu upaya agar pemeriksaan tetap bisa dilakukan. Hal itu dikarenakan adanya pernyataan dari salah satu tersangka, yakni Putut Marhaento yang sampai kini mengaku belum menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.
"Kami tidak ingin permasalahan itu jadi mengganggu pemeriksaan. Jika sampai pada pemeriksaan tersangka nanti mereka tidak didampingi pengacara, akan kami tunjuk pengacara untuk mendampingi mereka," jelasnya.
Perihal waktu pemeriksaan Kejari masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus yang sama. Selain itu, Kejari juga masih melakukan pendalaman terhadap kucuran dana hibah KONI Kota kepada Pengcab PSSI Kota 2011 senilai Rp178 juta, Diklat PSIM 2011-2012 senilai Rp236,3 juta dan Pengkot PBVSI 2012 Rp537,4 juta.
"Untuk PBVSI, tadi baru saja selesai kami meminta keterangan dari Ketua KONI Kota Jogja, Iriantoko Cahyo Dumadi," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Kuota Haji, Ada Dugaan Aliran Uang dari Maktour ke Pejabat
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement



