Dinkes Sleman Kekurangan ASN, Siapkan Rekrutmen 179 Formasi
Dinkes Sleman mencatat kecukupan ASN baru 61,8%. Pemkab menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD dan mengusulkan 87 formasi CPNS.
Kabupaten Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan kelanjutan penataan Segmen 2 Kawasan Mrican di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok. Langkah strategis dilakukan dengan mengusulkan proyek ini agar masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat realisasi pembangunan kawasan tersebut.
Usulan tersebut telah diajukan melalui aplikasi SIBARU milik pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu respons, sembari Pemkab Sleman melakukan pemetaan lahan secara detail di area yang akan ditata.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Nur Fitri Handayani, menjelaskan bahwa proses identifikasi lahan masih berlangsung. Pemetaan ini penting untuk mengetahui komposisi tanah, termasuk sertifikat hak milik (SHM) dan tanah kas desa (TKD) yang terdampak penataan.
“Kami menunggu respons pusat sembari melakukan pemetaan tanah di kawasan yang akan ditata,” ujar Fitri, Senin (30/3/2026).
Hasil pemetaan nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Sleman sebagai dasar pembahasan lanjutan, termasuk terkait mekanisme pembebasan lahan yang menjadi salah satu tantangan utama proyek ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, mengaku optimistis usulan tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat. Ia menilai status PSN akan mempercepat penataan kawasan yang selama ini menghadapi kompleksitas persoalan lahan.
Menurutnya, tantangan di Segmen 2 dan 3 jauh lebih rumit dibanding Segmen 1, terutama karena adanya lahan berstatus SHM yang harus dibebaskan selain keberadaan TKD dan Sultan Ground.
“Kalau menggeser bangunan, di Segmen 1 sudah dilakukan. Di segmen lain ada SHM yang perlu dibebaskan, selain TKD dan Sultan Ground,” jelasnya.
Sebagai informasi, penataan Kawasan Mrican dibagi menjadi tiga segmen dengan total luas mencapai 21,12 hektare. Segmen 1 seluas sekitar 5 hektare telah ditata pada 2023 oleh pemerintah pusat, sementara Segmen 2 dan 3 masih dalam tahap perencanaan.
Pembagian kewenangan penataan juga diatur berdasarkan luas wilayah. Lahan di atas 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, 10–15 hektare ditangani pemerintah provinsi, dan di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Transformasi kawasan ini merupakan bagian dari upaya penanganan permukiman kumuh yang telah dimulai sejak 2018 oleh Pemkab Sleman. Program tersebut kemudian terintegrasi dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian PUPR sejak 2021 untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni dan tertata.
Ke depan, keberhasilan penataan Segmen 2 akan sangat bergantung pada kepastian status PSN serta penyelesaian persoalan lahan, yang menjadi kunci percepatan transformasi Kawasan Mrican secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Sleman mencatat kecukupan ASN baru 61,8%. Pemkab menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD dan mengusulkan 87 formasi CPNS.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.
Pembahasan mengenai pola asuh merupakan kelanjutan dari isu stunting yang selama ini banyak mendapat perhatian.
UNU Jogja membuka Beasiswa Talenta Lestari 2026 bagi 100 mahasiswa dengan kuliah penuh empat tahun. Simak syarat, jalur, dan jadwal pendaftarannya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 22 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.