Fakta Janggal Temuan 11 Bayi di Pakem Sleman, KPAI Buka Suara
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Kabupaten Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan kelanjutan penataan Segmen 2 Kawasan Mrican di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok. Langkah strategis dilakukan dengan mengusulkan proyek ini agar masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat realisasi pembangunan kawasan tersebut.
Usulan tersebut telah diajukan melalui aplikasi SIBARU milik pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu respons, sembari Pemkab Sleman melakukan pemetaan lahan secara detail di area yang akan ditata.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Nur Fitri Handayani, menjelaskan bahwa proses identifikasi lahan masih berlangsung. Pemetaan ini penting untuk mengetahui komposisi tanah, termasuk sertifikat hak milik (SHM) dan tanah kas desa (TKD) yang terdampak penataan.
“Kami menunggu respons pusat sembari melakukan pemetaan tanah di kawasan yang akan ditata,” ujar Fitri, Senin (30/3/2026).
Hasil pemetaan nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Sleman sebagai dasar pembahasan lanjutan, termasuk terkait mekanisme pembebasan lahan yang menjadi salah satu tantangan utama proyek ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, mengaku optimistis usulan tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat. Ia menilai status PSN akan mempercepat penataan kawasan yang selama ini menghadapi kompleksitas persoalan lahan.
Menurutnya, tantangan di Segmen 2 dan 3 jauh lebih rumit dibanding Segmen 1, terutama karena adanya lahan berstatus SHM yang harus dibebaskan selain keberadaan TKD dan Sultan Ground.
“Kalau menggeser bangunan, di Segmen 1 sudah dilakukan. Di segmen lain ada SHM yang perlu dibebaskan, selain TKD dan Sultan Ground,” jelasnya.
Sebagai informasi, penataan Kawasan Mrican dibagi menjadi tiga segmen dengan total luas mencapai 21,12 hektare. Segmen 1 seluas sekitar 5 hektare telah ditata pada 2023 oleh pemerintah pusat, sementara Segmen 2 dan 3 masih dalam tahap perencanaan.
Pembagian kewenangan penataan juga diatur berdasarkan luas wilayah. Lahan di atas 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, 10–15 hektare ditangani pemerintah provinsi, dan di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Transformasi kawasan ini merupakan bagian dari upaya penanganan permukiman kumuh yang telah dimulai sejak 2018 oleh Pemkab Sleman. Program tersebut kemudian terintegrasi dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian PUPR sejak 2021 untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni dan tertata.
Ke depan, keberhasilan penataan Segmen 2 akan sangat bergantung pada kepastian status PSN serta penyelesaian persoalan lahan, yang menjadi kunci percepatan transformasi Kawasan Mrican secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.