Advertisement
MERAPI WASPADA : Warga Diminta Tak Terpancing Isu Erupsi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman meminta masyarakat tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas asal usul dan sumbernya.
Masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan rawan bencana (KRB) juga dikatakan perlu tetap mematuhi arahan dan aturan yang disampaikan aparat pemerintah dan tim penanggulangan bencana atau tim pengurangan resiko bencana (PRB) setempat.
Advertisement
Warga KRB sudah mendapat informasi segera setelah dilakukan peningkatan status Gunung Merapi. Mereka diminta menyikapi status Merapi dengan meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di wilayah KRB.
Warga juga dihimbau mengurangi kegiatan di luar ruangan, khususnya pada malam hari. "Masyarakat sebaiknya mempersiapkan surat-surat penting yang dimiliki untuk kemudian dimasukkan dalam tas yang sewaktu-waktu bisa dibawa," ujar Kepala BPBD Sleman, Julisetiono Dwi Wasito, Rabu (30/4/2014).
Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo, meminta para pemilik warung di Kinahrejo tidak bermalam di warungnya. Selain itu, mereka yang memiliki kandang ternak diminta menyiapkan pintu darurat agar memudahkan dalam evakuasi ternak. "Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan evakuasi, harta benda yang pokok harus dipersiapkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement