Advertisement
PENIPUAN : Penjual Seragam Aparat Harus Proaktif
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kerap disalahgunakan, jajaran Polda DIY meminta penjual seragam aparat terutama Polri proaktif kepada para pembeli.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan tidak ada aturan khusus bagi penjual uniform aparat TNI/Polri. Dari latar belakang itu, di Jogja banyak ditemukan pakaian yang menyerupai seragam milik anggota Polri/TNI terutama kaus dan celana olahraga.
Advertisement
"Kami berharap pemilik toko seragam aparat bertindak proaktif. Misal menanyakan tempat tugas orang yang membeli. Terutama seragam non kaus seperti kalau dari Polri uniform coklat itu sebaiknya penjual bisa menanyakan kartu tanda anggota (KTA)," terang Anny, Selasa (6/5/2014).
Anny juga berpesan kepada masyarakat luas untuk lebih proaktif, termasuk saat menghadapi aparat terutama yang mengaku sebagai anggota polisi.
"Jadi masyarakat jangan langsung takut, misalnya ada orang mengatakan dia anggota Polri, harus proaktif bertanya. Karena pada prinsipnya anggota tentu dilarang untuk meminta atau melakukan hal yang mengarah ke penipuan," imbuh dia.
Anny menambahkan, bagi masyarakat yang dirugikan anggota Polri atau orang yang mengaku polisi bisa melapor ke Bidang Propam Polda DIY atau ke polres setempat. Selain itu bisa memanfaatkan call center 110 Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement




