Advertisement

Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai

David Kurniawan
Selasa, 31 Maret 2026 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai Foto ilustrasi kursi pejabat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Tiga posisi strategis di lingkungan Pemkab Gunungkidul resmi dibuka untuk umum melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama. Proses pendaftaran telah dimulai sejak Selasa (31/3/2026) dan ditargetkan rampung pada awal Mei mendatang.

Seleksi ini mencakup jabatan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Direktur RSUD Wonosari. Pengumuman resmi sudah dirilis sejak Senin (30/3/2026) melalui laman milik Pemkab Gunungkidul.

Advertisement

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, mengatakan seluruh pegawai yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk ikut dalam proses seleksi tersebut.

“Sudah diumumkan dan hari ini mulai proses pendaftaran,” kata Iskandar saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka hingga 13 April 2026 sebagai bagian dari tahapan lelang jabatan yang wajib dilakukan untuk pengisian posisi eselon II. Mekanisme ini mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian.

“Lelang jabatan ini terbuka untuk umum karena setiap pegawai yang telah memenuhi persyaratan bisa ikut dalam seleksi,” katanya.

Iskandar berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal hingga pengumuman hasil seleksi yang direncanakan pada 8 Mei 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menegaskan proses seleksi telah disiapkan secara menyeluruh, termasuk pembentukan panitia seleksi (pansel) yang akan mengawal seluruh tahapan.

Menurutnya, setelah pendaftaran ditutup, proses akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang hasilnya diumumkan secara terbuka. Dari setiap posisi, nantinya akan dipilih tiga kandidat terbaik untuk melaju ke tahap akhir.

Para peserta yang lolos administrasi diwajibkan mengikuti serangkaian tes lanjutan, mulai dari uji kompetensi, penyusunan makalah, presentasi, hingga wawancara.

Selain itu, terdapat pula penelusuran rekam jejak serta tes kesehatan sebelum penentuan akhir dilakukan.

“Semua harus diikuti dan prosesnya di setiap tahapan ditangani oleh pansel,” kata Sri Suhartanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

AS Tolak Tuntutan Iran soal Selat Hormuz

AS Tolak Tuntutan Iran soal Selat Hormuz

News
| Selasa, 31 Maret 2026, 17:27 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement