Advertisement

PASAR TRADISIONAL BANTUL : Puluhan Pedagang Ajukan Permohonan Tempati Pasar Bantul

Redaksi Solopos
Selasa, 27 Mei 2014 - 16:46 WIB
Mediani Dyah Natalia
PASAR TRADISIONAL BANTUL : Puluhan Pedagang Ajukan Permohonan Tempati Pasar Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Puluhan pedagang baru asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengajukan permohonan ke Lurah Pasar Bantul untuk menempati los maupun kios yang terdapat di pasar tradisional terbesar di wilayah ini.

"Banyak pedagang yang datang untuk mencari tempat (berjualan) di Pasar Bantul, sejak Januari sampai sekarang masih ada, kalau jumlahnya ada puluhan," kata Lurah Pasar Tradisional Bantul, Kabupaten Bantul Sajirah, Selasa (27/5/2014).

Advertisement

Menurut dia, banyaknya pedagang baru yang mengajukan permohonan karena kondisi pasar saat ini yang lebih bersih dan tertata usai proses revitalisasi tahap pertama pasar itu. Pedagang baru yang mengajukan permohonan tersebut akan dijanjikan tempat di lantai atas, karena seluruh los dan kios di lantai bawah seluruhnya telah terpakai pedagang lama yang telah bertahun-tahun berjualan di Pasar Bantul.

Meski demikian, pihaknya tidak berani menjamin seluruh pedagang yang mengajukan permohonan dapat dipenuhi. Sebab jumlah los yang tersisa juga belum diketahui dan masih dalam proses revitalisasi oleh pemerintah setempat.

Terkait revitalisasi pasar Bantul, revitalisasi tahap pertama sudah selesai dengan menempatkan 318 dari 565 pedagang yang dipindahkan ke lapak sementara, sisanya akan ditempatkan setelah revitalisasi tahap kedua selesai.

"Revitalisasi tahap kedua baru dimulai 20 Mei lalu, kalau sudah selesai, total ada sebanyak 1.450 pedagang yang  ada akan ditata semua, kecuali yang sudah pindah kemarin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement