Modus Modal Usaha Rp80 Juta, Dua Mobil Pengusaha Bantul Raib
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL— Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini menimpa seorang karyawan minimarket di kawasan Kapanewon Jetis, yang kehilangan kendaraannya saat parkir di area ruko.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3) malam di Dusun Bendogorok, Trimulyo. Korban yang bekerja di Surya Mart hendak pulang sekitar pukul 21.00 WIB dan menuju lokasi parkir di sisi utara toko.
Namun saat tiba di lokasi, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.
“Sesampainya di lokasi parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, Selasa (31/3).
Mengetahui motornya hilang, korban segera melapor kepada pemilik toko, Suryadi. Bersama seorang saksi, mereka kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di depan ruko.
Dari hasil pengecekan, terlihat dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah sebelum melarikan kendaraan milik korban.
Adapun motor yang hilang adalah Honda Beat warna putih tahun 2018 dengan nomor polisi AB-6937-ZT. Selain itu, korban juga kehilangan dompet yang disimpan di dalam jok, berisi uang tunai Rp150.000 serta dokumen penting seperti STNK dan KTP.
“Total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta,” ungkap Rita.
Hingga kini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendata kerugian korban.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir dan disarankan menggunakan kunci ganda untuk meningkatkan keamanan.
“Keamanan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kewaspadaan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
Johann Zarco mendapat kabar menggembirakan setelah tim medis memastikan cedera lutut yang dialaminya di MotoGP Catalunya tidak seburuk perkiraan awal.
Taylor Swift dan Travis Kelce resmi menikah di Madison Square Garden, New York. Upacara dipimpin Adam Sandler dan dihadiri sekitar 1.000 tamu.
Lionel Messi memimpin daftar top skor Piala Dunia 2026 dengan 7 gol. Mbappe menguntit dengan 6 gol jelang babak 16 besar.
KPK akan mengevaluasi program pencegahan korupsi setelah dua kepala daerah yang sebelumnya menjabat Plt bupati kembali terjerat OTT.
Vozinha tampil heroik meski Cape Verde kalah 2-3 dari Argentina. Kiper 40 tahun itu mencatat delapan penyelamatan dan beberapa kali menggagalkan peluang Lionel