Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
Ilustrasi kasus pencabulan anak (Dok/JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Kasushttp://www.harianjogja.com/baca/2014/06/12/pencabulan-anak-bocah-3-tahun-di-jogja-dibekap-dan-diperkosa-512893" target="_blank"> pencabulan anak yang menimpa Bunga, seorang bocah berusia 3 tahun di Jogja, pernah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pelaku tak jera dan malah mengulangi perbuatannya.
Saat mengetahui kejadian pertama kali pada awal Mei, warga pun marah dan sempat akan menghakimi pelaku yang bernama Tamar, 54, tetangga Bunga. Namun warga masih sabar akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan.
Menurut N, seorang tetangga Bunga, tak lama setelah kejadian pertama, perbuatan bejat Tamar kembali diulangi pada 19 Mei. Kejadian kedua ini akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Polisi baru menangkap pelaku [Tamar] selasa tanggal 3 Juni lalu, setelah warga terus mendesak kepolisian,” ujar N, Kamis (12/6/2014).
Saat ini Bunga masih trauma dan ketakutan jika disebut nama Tamar.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Bocah berusia 3,5 tahun harus mengalami kekerasan seksual oleh pria yang sudah beristri, yang masih tetangga sendiri. Saat melancarkan kegiatan bejatnya, pelaku membekap mulut korban dan mengancam akan mencekik jika Bunga menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua dan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
DPRD DIY menyoroti kekurangan Guru Pendamping Khusus yang dinilai menghambat pemerataan pendidikan inklusif bagi siswa disabilitas di DIY.
Anggota DPRD DIY, Purwanto, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan stunting.
KPK mengungkap dugaan pemerasan Imigrasi berlangsung sistemis dari daerah hingga pusat dengan nilai dugaan hasil kejahatan mencapai Rp145,5 miliar.
Kelurahan Wirobrajan mematangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan skema distribusi per RW.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.