Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi kasus pencabulan anak (Dok/JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Kasushttp://www.harianjogja.com/baca/2014/06/12/pencabulan-anak-bocah-3-tahun-di-jogja-dibekap-dan-diperkosa-512893" target="_blank"> pencabulan anak yang menimpa Bunga, seorang bocah berusia 3 tahun di Jogja, pernah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pelaku tak jera dan malah mengulangi perbuatannya.
Saat mengetahui kejadian pertama kali pada awal Mei, warga pun marah dan sempat akan menghakimi pelaku yang bernama Tamar, 54, tetangga Bunga. Namun warga masih sabar akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan.
Menurut N, seorang tetangga Bunga, tak lama setelah kejadian pertama, perbuatan bejat Tamar kembali diulangi pada 19 Mei. Kejadian kedua ini akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Polisi baru menangkap pelaku [Tamar] selasa tanggal 3 Juni lalu, setelah warga terus mendesak kepolisian,” ujar N, Kamis (12/6/2014).
Saat ini Bunga masih trauma dan ketakutan jika disebut nama Tamar.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Bocah berusia 3,5 tahun harus mengalami kekerasan seksual oleh pria yang sudah beristri, yang masih tetangga sendiri. Saat melancarkan kegiatan bejatnya, pelaku membekap mulut korban dan mengancam akan mencekik jika Bunga menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua dan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza mendorong pembiayaan berbunga rendah dan perlindungan produk lokal saat meninjau PLUT Kulonprogo.
Sebagai salah satu pelaku bisnis jasa logistik, JNE menegaskan komitmennya memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DIY
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau RSUD Fatimah Az-Zahra di Palembang untuk memastikan penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi DIY harus memudahkan masyarakat dan memperkuat layanan publik yang inklusif.