Advertisement

DISPENSASI NIKAH : Pemohon Dispensasi Nikah di Gunungkidul adalah Pelajar

David Kurniawan
Kamis, 12 Juni 2014 - 22:40 WIB
Nina Atmasari
DISPENSASI NIKAH : Pemohon Dispensasi Nikah di Gunungkidul adalah Pelajar Pelajar di sebuah SMP di Baki, Sukoharjo sedang jajan. BPOM Jateng mengungkapkan bahwa saat ini masih ada 24% makanan jajanan yang biasa dijajakan di sekolah yang tidak aman karena mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak higienis. (JIBI/SOLOPOS - Agoes Rudianto)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pengadilan Agama (PA) Gunungkidul mengaku prihatin dengan pernikahan dini yang terjadi di Bumi Handayani ini. Penyebabnya, mereka yang menikah dini dan mengajukan dispensasi nikah adalah pelajar.

Wakil Panitera PA Gunungkidul, Udiono, Rabu (11/6/2014) menyebutkan tiap bulan rata-rata ada sekitar 10 pasangan di bawah usia yang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan. Rata-rata yang mengajukan permohonan itu merupakan siswa-siswi yang duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 2 SMA.

Advertisement

“Kalau tahun lalu jumlahnya mencapai 161 pasangan. Sedang untuk saat ini sudah ada 49 pasangan yang mengajukan dispensasi menikah,” keluhnya.

Terpisah, Relawan Perhimpunan Berencana Indonesia (PKBI) Gunungkidul, Rino Caroko mengaku prihatin. Terutama berkaitan pergaulan bebas remaja yang terjadi saat ini. Terlebih lagi, akibat pergaulan bebas itu banyak remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan.

“Masa muda adalah masa yang berapi-api, akibatnya kalau tidak diantisipasi dengan baik maka akan salah arah dan ujung-ujungnya akan merugikan dirinya sendiri. Apalagi yang dilakukan lebih berdasarkan pada emosi tanpa adanya pemikiran yang panjang,” ungkapnya.

Rino menjelaskan, akibat menikah di usia yang dini menimbulkan dampak yang tidak baik. Umumnya, yang menikah dibawah umur akan mengalami gangguan pada alat reproduki. Adapun dampak lainnya, kehamilan di usia menyebabkan bayi yang dikandung mengalami gangguan.

“Dikarenakan rahim yang belum siap, dampak yang ditimbulkan bisa menyebabkan kematian, kalau tidak, anak yang dilahirkan dalam kondisi cacat,” terangnya.

Dia mewanti-wanti permasalahan menikah dini, tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah atau keluarga saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk mengantisipasinya. Harapannya, pemerintah mulai memasukan masalah pendidikan seks ke bangku sekolah. Sementara, pihak orang tua harus jeli dan teliti untuk mengawasi setiap perkembangan anak-anaknya.

“Tidak perlu saling menyalahkan, karena terpenting bagaimana cara mengatasi supaya hal ini bisa dikurangi,” seru dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia dan Korea Bersepakat Tinggalkan Dolar Mulai 2024

News
| Senin, 11 Desember 2023, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement