Jelang Pilur Serentak, Lurah di Gunungkidul Wajib Rampungkan LPJ
Jelang Pilur serentak Gunungkidul 2026, lurah diwajibkan menyerahkan LPJ akhir masa jabatan kepada bupati paling lambat 26 Juni 2026.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Peristiwa angin puting beliung yang melanda wilayah Desa Hargosari Kecamatan Tanjungsari membuat warga yang ketakutan.
Saat kejadian, Kamis (19/6/2014) sekitar pukul 12.30 WIB, warga yang ketakutan berteriak histeris meminta tolong. Kemudian, banyak warga yang berlari untuk mengamankan diri supaya terhidar dari terjangan angin ganas tersebut.
“Waktu itu saya berada di dalam rumah. Seketika itu saya mengajak anak saya untuk keluar menyelamatkan diri,” kata Mugiono, salah satu warga setempat.
Rumah Mugiono rusak paling berat akibat bencana tersebut. atam rumahnya porak poranda. Dia berharap ada uluran bantuan untuk memperbaiki kerusakan rumahnya. Pria yang sehari-hari berkerja sebagai petani itu membutuhkan biaya tak sedikit untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
“Beruntungnya setelah hujan reda, segenap warga lainnya membantu untuk kerja bakti membersihkan puing-puing atap rumah yang rusak,” jelasnya.
Sementara itu, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul langsung menerjunkan personel untun membantu warga. Mereka juga membawa bantuan logistik untuk dibagikan kepada warga yang tertimpa musibah.
“Kami langsung datang memberikan bantuan. Tak lupa membawa sembako untuk dibagikan ke warga yang terkena musibah,” kata Kepala BPBD Gunungkidul Budhi Harjo.
Menurut dia, bantuan sembako merupakan hal pokok saat terjadi bencana. Tujuannya, supaya ketersediaan pangan di lokasi tetap terjamin tanpa ada kekurangan. “Pasti akan kita pasok. Namun, yang paling penting warga harus tetap waspada terkait datangnya becana yang bisa datang kapan saja,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang Pilur serentak Gunungkidul 2026, lurah diwajibkan menyerahkan LPJ akhir masa jabatan kepada bupati paling lambat 26 Juni 2026.
Wapres Gibran mendorong pelibatan kantin sekolah, pesantren, gereja, hingga orang tua murid dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebanyak 91 anak Gunungkidul mendaftar Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027. Hasil seleksi calon siswa diumumkan pada 30 Juni 2026.
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 4.082 petugas untuk mendata sekitar 606.000 pelaku usaha di DIY melalui Sensus Ekonomi 2026