Advertisement
KASUS PERGOLA : Kejati Panggil Rekanan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY terus mendalami http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/21/kasus-pergola-kejati-panggil-ketua-blh-514596">dugaan korupsi pembangunan fasilitas peneduh atau pergola di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja. Jumat (27/6/2014), pekan lalu, penyidik kembali memanggil dua orang dari pihak rekanan.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan, rekanan yang diperiksa untuk mencari bukti-bukti dan mencocokkan dokumen dugaan penyelwewengan proyek pergola senilai Rp5,3 miliar.
Advertisement
“Yang kita periksa minggu ini pihak rekanan,” kata dia.
Seperti diketahui penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menemukan adanya unsur kesengajaan dalam proses lelang pergola 2013. Proses lelang proyek Rp5,3 miliar itu yang lelang terbujka hanya Rp1 miliar. Sementara sisanya dipecah menjadi puluhan tender dengan nilai Rp180 juta. Selain itu proyek pergola juga diduga tidak memenuhi standar, ada pergola yang dipasang dibawah pohon dan ada pondasi lebih kecil dari spesipikasi awal.
Setelah kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kejaksaan Tinggi sudah memanggil 21 saksi yang terdiri dari BLH< Anggota DPRD Kota Jogja, pihak rekanan dan para pemilik bengkel yang diajak kerjasama dalam proyek pergola tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
Advertisement