Advertisement

Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan

David Kurniawan
Jum'at, 09 Mei 2025 - 17:37 WIB
Maya Herawati
Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan Wisatawan sedang menikmati pemandangan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Kamis (26/12/2024). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul bakal merelokasi dua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan pantai. Pemindahan ini mengacu pada hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta mengatakan, TPR yang akan direlokasi ada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Tempat pelayanan ini perlu dipindah karena lokasinya berada di bahu jalan sehingga dapat mengganggu akses lalu lintas.

Advertisement

“Dipindah biar arus lalu lintas lebih lancar dan tidak membahayakan,” kata Priyanta, Jumat (9/5/2025).

Adapun TPR kedua yang dipindah berlokasi di Kalurahan Purwodadi, Tepus. Rencana pemindahan tidak beda jauh dengan di TPR JJLS karena terlalu dekat dengan akses JJLS di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal

“Pemindahan merupakan usulan dari dinas perhubungan yang telah membuat kajian tentang permasalahan ini,” katanya.

 Meski demikian, ia memastikan hingga sekarang masih sebatas wacana. Upaya pemindahan masih menunggu proses pembebasan lahan untuk lokasi yang baru.

“Baru proses pengadaan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul. Lokasi TPR baru berjarak sekitar 50-100 meter dari lokasi lama,” katanya.

Priyanta menambahkan, untuk realisasi pembangunan masih membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, setelah pengadaan tanah selesai dilakukan akan dilanjutkan penyusunan detailed engineering design (DED).

“Pagu yang kami sediakan untuk pemindahan dua TPR sekitar 800 juta,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan saat dikonfirmasi terkait pengadaan tanah untuk TPR, tidak menampik hal tersebut. Adapun prosesnya telah memasuki tahapan appraisal guna menentukan harga tanah yang akan dibebaskan.

“Masih proses dan kalau selesai, maka mulai bisa dilakukan pembebasan,” kata Fajar.

Dia menjelaskan, sudah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pembebasan. Rencannya TPR Tepus dibangun di lahan seluas 1.400 meter persegi dan TPR JJLS seluas 500 meter persegi.

Menurut Fajar, untuk pembebasan lahan juga sudah dilakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan. Ia beharap proses berjalan lancar sehingga pelaksanaan tidak ada kendala di lapangan.

“Kalau semua lancar dan appraisal sudah selesai, maka pengadaan tanah untuk TPR bisa kelar dalam waktu dua minggu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement