KPPS Pilur Gunungkidul Dibentuk, 230 TPS Siap Digunakan
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Wisatawan sedang menikmati pemandangan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Kamis (26/12/2024)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul bakal merelokasi dua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan pantai. Pemindahan ini mengacu pada hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta mengatakan, TPR yang akan direlokasi ada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Tempat pelayanan ini perlu dipindah karena lokasinya berada di bahu jalan sehingga dapat mengganggu akses lalu lintas.
“Dipindah biar arus lalu lintas lebih lancar dan tidak membahayakan,” kata Priyanta, Jumat (9/5/2025).
Adapun TPR kedua yang dipindah berlokasi di Kalurahan Purwodadi, Tepus. Rencana pemindahan tidak beda jauh dengan di TPR JJLS karena terlalu dekat dengan akses JJLS di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
“Pemindahan merupakan usulan dari dinas perhubungan yang telah membuat kajian tentang permasalahan ini,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan hingga sekarang masih sebatas wacana. Upaya pemindahan masih menunggu proses pembebasan lahan untuk lokasi yang baru.
“Baru proses pengadaan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul. Lokasi TPR baru berjarak sekitar 50-100 meter dari lokasi lama,” katanya.
Priyanta menambahkan, untuk realisasi pembangunan masih membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, setelah pengadaan tanah selesai dilakukan akan dilanjutkan penyusunan detailed engineering design (DED).
“Pagu yang kami sediakan untuk pemindahan dua TPR sekitar 800 juta,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan saat dikonfirmasi terkait pengadaan tanah untuk TPR, tidak menampik hal tersebut. Adapun prosesnya telah memasuki tahapan appraisal guna menentukan harga tanah yang akan dibebaskan.
“Masih proses dan kalau selesai, maka mulai bisa dilakukan pembebasan,” kata Fajar.
Dia menjelaskan, sudah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pembebasan. Rencannya TPR Tepus dibangun di lahan seluas 1.400 meter persegi dan TPR JJLS seluas 500 meter persegi.
Menurut Fajar, untuk pembebasan lahan juga sudah dilakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan. Ia beharap proses berjalan lancar sehingga pelaksanaan tidak ada kendala di lapangan.
“Kalau semua lancar dan appraisal sudah selesai, maka pengadaan tanah untuk TPR bisa kelar dalam waktu dua minggu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Parkir wisata Jogja diusulkan terpusat lewat QRIS untuk mencegah pungli sekaligus memberi kepastian tarif bagi wisatawan.
Nusa Penida menerapkan Smart Microgrid yang mengintegrasikan PLTS, BESS, dan PLTD untuk mengoptimalkan energi terbarukan.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.
BPOM memanfaatkan AI untuk mempercepat penemuan obat, proses registrasi, sertifikasi, uji klinis, hingga melacak peredaran obat.