Advertisement
PENATAAN MALIOBORO : Sistem KPS Biasanya Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Belajar dari pengalaman sebelumnya, implementasi kemitraan pemerintah swasta (KPS) umumnya bermasalah. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didik Purwadi menilai terbatasnya akses pemerintah dalam melakukan pengawasan dan masyarakat banyak dirugikan karena kurang terlibat jadi faktor penyebab.
Dulu, kata dia, Pemda DIY terpikirkan menata Malioboro dengan model KPS lantaran ketiadaan anggaran untuk mengimplementasikan studi penataan Malioboro.
Advertisement
“Namun sekarang ada beberapa peluang dengan mengandalkan dana keistimewaan untuk melakukan proyek berbasis keistimewaan,” katanya.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto, Pemda pada dasarnya belum memiliki payung hukum untuk melakukan penataan di Malioboro dengan menggunakan dana keistimewaan, karena belum memiliki peraturan daerah istimewa (perdais) turunan sebagai pengganti peraturan pemerintah yang lebih detail mengatur soal tata ruang dan budaya.
Ia mengatakan, sayembara penataan Malioboro yang digelar Dinas Pekerjaan Umum DIY sebenarnya dibuat juga lantaran untuk memberi waktu pembahasan perdais turunan. Harapannya ketika sayembara selesai, perdais juga sudah disahkan. Namun nyatanya, sampai hasil sayembara itu dilanjutkan dengan detail engineering design, perdais turunan juga belum dibahas sedikitpun.
“Kalau peraturan hukum belum jadi, pengaturan rawan diprotes masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement
Advertisement