New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang terancam diberi sanksi. Alasannya, dua kali pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo disebabkan kelalaian KPPS.
Pertama, pemungutan suara ulang di TPS 3 Pedukuhan Grigak, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo karena ketua KPPS teledor dalam memberi kertas suara kepada pemilih sehingga ada surat suara yang tidak ditandatangani masuk ke dalam kotak suara. Selain itu, petugas KPPS juga memberi kertas suara dobel kepada pemilih sehingga jumlah surat suara dalam kotak lebih banyak dua lembar jika dibandingkan dengan daftar hadir pemilih di TPS tersebut.
Selanjutnya, pemungutan suara ulang di TPS 11 Pedukuhan Sanggrahan Kidul, Desa Bendungan, Kecamatan Wates terjadi karena kesalahan dari KPPS di TPS 12 yang salah menuliskan undangan, sehingga pemilih yang seharusnya memilih di TPS 12 justru memilih di TPS 11.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan Panwaslu akan memberikan rekomendai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo untuk menindaklanjuti persoalan kelalalaian KPPS yang mengakibatkan pemungutan suara ulang terjadi di Kulonprogo. Dipaparkannya, rekomendasi yang diberikan bergantung pada kajian yang saat ini sedang dilakukan Panwaslu.
“Kajian tersebut yang akan menjelaskan, kelalaian KPPS termasuk dalam pelanggaran kode etik, administratif, atau lainnya,” ungkapanya, Jumat (11/7/2014).
Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar KPU dalam memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada KPPS. Ia menyebutkan, sanksi yang dapat dikenakan kepada KPPS, mulai dari peringatan sampai pemberhentian.
Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini tidak menyangka jika pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo justru terjadi saat pemilihan presiden.
“Padahal seharusnya kalau terjadi kesalahan saat pemilihan legislatif lebih rasional karena lebih rumit,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.