Advertisement

PILPRES 2014 : Duh KPPS Kulonprogo yang Dinilai Lalai Terancam Diberi Sanksi

Sabtu, 12 Juli 2014 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILPRES 2014 : Duh KPPS Kulonprogo yang Dinilai Lalai Terancam Diberi Sanksi

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang terancam diberi sanksi. Alasannya, dua kali pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo disebabkan kelalaian KPPS.

Pertama, pemungutan suara ulang di TPS 3 Pedukuhan Grigak, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo karena ketua KPPS teledor dalam memberi kertas suara kepada pemilih sehingga ada surat suara yang tidak ditandatangani masuk ke dalam kotak suara. Selain itu, petugas KPPS juga memberi kertas suara dobel kepada pemilih sehingga jumlah surat suara dalam kotak lebih banyak dua lembar jika dibandingkan dengan daftar hadir pemilih di TPS tersebut.

Advertisement

Selanjutnya, pemungutan suara ulang di TPS 11 Pedukuhan Sanggrahan Kidul, Desa Bendungan, Kecamatan Wates terjadi karena kesalahan dari KPPS di TPS 12 yang salah menuliskan undangan, sehingga pemilih yang seharusnya memilih di TPS 12 justru memilih di TPS 11.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan Panwaslu akan memberikan rekomendai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo untuk menindaklanjuti persoalan kelalalaian KPPS yang mengakibatkan pemungutan suara ulang terjadi di Kulonprogo. Dipaparkannya, rekomendasi yang diberikan bergantung pada kajian yang saat ini sedang dilakukan Panwaslu.

“Kajian tersebut yang akan menjelaskan, kelalaian KPPS termasuk dalam pelanggaran kode etik, administratif, atau lainnya,” ungkapanya, Jumat (11/7/2014).

Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar KPU dalam memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada KPPS. Ia menyebutkan, sanksi yang dapat dikenakan kepada KPPS, mulai dari peringatan sampai pemberhentian.

Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini tidak menyangka jika pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo justru terjadi saat pemilihan presiden.

“Padahal seharusnya kalau terjadi kesalahan saat pemilihan legislatif lebih rasional karena lebih rumit,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Nataru, 11 KA Jarak Jauh Dioperasikan dari Stasiun Malang

News
| Minggu, 10 Desember 2023, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement