Advertisement
KASUS HIBAH PERSIBA BANTUL : KPK Anggap BPKP Hambat Proses Hukum Idham

Advertisement
[caption id="attachment_523072" align="alignleft" width="370"]http://images.harianjogja.com/2014/07/idham-di-kejati-Desi-Suryanto.jpg">http://images.harianjogja.com/2014/07/idham-di-kejati-Desi-Suryanto-370x247.jpg" width="370" height="247" /> Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai lamanya perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY menghambat proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DIY.
"Sudah cukup lama proses PKN di BPKP, mustinya sudah selesai" ujar Busyro, usai menghadiri acara silaturahim kader Muhammadiyah di Kantor Pengurus Wilayah Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Jogja, Senin (28/7/2014) lalu.
Hasil PKN dari BPKP, lanjut dia, diperlukan untuk melanjutkan proses hukum tersangka. Meski terdapat pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, menurut dia, tidak mempengaruhi pengusutan perkara ini.
"Kalau dari BPKP sudah [ada PKN], Kejaksaan berkewajiban meningkatkan status tersangka, diperksa dan seterusnya" ujar Busyro.
Ia berharap awak media untuk terus mengawal kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo tersebut. Selain itu, diperlukan tekanan kepada BPKP agar proses PKN bisa segera dituntaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
Advertisement