Advertisement
KASUS HIBAH PERSIBA BANTUL : KPK Anggap BPKP Hambat Proses Hukum Idham

Advertisement
[caption id="attachment_523072" align="alignleft" width="370"]http://images.harianjogja.com/2014/07/idham-di-kejati-Desi-Suryanto.jpg">http://images.harianjogja.com/2014/07/idham-di-kejati-Desi-Suryanto-370x247.jpg" width="370" height="247" /> Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai lamanya perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY menghambat proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DIY.
"Sudah cukup lama proses PKN di BPKP, mustinya sudah selesai" ujar Busyro, usai menghadiri acara silaturahim kader Muhammadiyah di Kantor Pengurus Wilayah Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Jogja, Senin (28/7/2014) lalu.
Hasil PKN dari BPKP, lanjut dia, diperlukan untuk melanjutkan proses hukum tersangka. Meski terdapat pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, menurut dia, tidak mempengaruhi pengusutan perkara ini.
"Kalau dari BPKP sudah [ada PKN], Kejaksaan berkewajiban meningkatkan status tersangka, diperksa dan seterusnya" ujar Busyro.
Ia berharap awak media untuk terus mengawal kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo tersebut. Selain itu, diperlukan tekanan kepada BPKP agar proses PKN bisa segera dituntaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement