Advertisement

DPRD Sleman Kejar Tayang Pengesahan APBD-P 2014

Rima Sekarani
Selasa, 05 Agustus 2014 - 18:40 WIB
Nina Atmasari
DPRD Sleman Kejar Tayang Pengesahan APBD-P 2014

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun lalu yang tidak dapat teralokasikan sepenuhnya menjadi permasalahan utama belanja daerah. Bahkan hingga 30 Juni 2014, anggaran belanja langsung baru terserap 20,93%.

Penyerapan anggaran yang baru mencapai 20,93% tersebut membuat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih fokus menyelesaikan program yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebelum perubahan.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2014, Senin (4/8/2014).

Jumlah Silpa 2013 mencapai Rp431,35 miliar. Pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2014 akan menjadi solusi bagi permasalahan belanja daerah. Namun, jika pengesahan tidak dapat dilakukan sebelum serah terima jabatan anggota Dewan pada 12 Agustus mendatang, Silpa tersebut tidak dapat terserap.

“Kami target sehari sebelum serah terima sudah bisa disahkan,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Rohman Agus Sukamta, saat ditemui seusai rapat paripurna, Senin siang.

Menurutnya, jika penyelesaian menunggu anggota dewan baru, prosesnya bisa semakin panjang dan Silpa bisa jadi justru tak terserap.

DPRD Sleman mau tak mau harus kejar tayang demi pengesahan APBD-P 2014. “Setelah ini, nanti malam langsung pandangan umum fraksi,” ucap Agus. Selanjutnya, DPRD akan menunggu jawaban dari Bupati selama dua hingga tiga hari.

Agus berharap seluruh tahap pembahasan harus rampung pekan ini. “Sinkronisasi jawaban bupati dan pandangan umum akan dilaksanakan Kamis atau Jumat,” ungkapnya.

Jika semua itu lancar, dia optimis penetapan bisa dilakukan pada Senin pekan depan, tepat sehari sebelum serah terima jabatan.

Demi mengejar target tersebut, Agus berharap seluruh anggota Dewan disiplin. Jika sampai tak kuorum misalnya, hal itu tentu menjadi penghambat besar. “Kalau tidak selesai di periode ini, nanti pada masa dewan yang baru bisa diulang dari awal lagi pembahasannya. Mengingat besok ada fraksi-fraksi baru,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement