Advertisement
Ini Tugas yang Telah Menunggu Anggota DPRD Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru setidaknya akan langsung dihadapkan pada pembahasan APBD 2015 dan tunggakan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014.
“Dewan lama masih menyisakan belasan raperda yang jadi PR bagi dewan baru,” tutur Errin Kasnarti, Kepala Bagian Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Sleman, pada Jumat (8/8/2014).
Advertisement
Hingga kemarin, memang baru 7 rancangan peraturan daerah (raperda) dari 24 raperda yang telah disahkan. Jika pembahasan APBD-P 2014 bisa selesai sebelum hari pelantikan dewan baru, tetap masih ada 16 raperda yang terwariskan.
Dipaparkan Errin, raperda yang baru dibahas saat ini antara lain inisiatif dewan tentang ketertiban umum, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan pemukiman, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan jasa dan usaha warung internet.
"Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan raperda kawasan tanpa rokok telah siap dinotakan. Hanya saja proses persetujuannya masih mengambang,” ucap Errin menambahkan.
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sleman akan dilakukan pada 12 Aguatus. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 4 Februari 2026, Cek Jamnya
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
Advertisement
Advertisement



