Advertisement
Bantul Upayakan Kawasan Pesisir Bebas Penyakit Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengupayakan kawasan pantai selatan setempat bersih dari penyakit masyarakat maupun perilaku menyimpang dari peraturan daerah yang berlaku di wilayah ini.
"Kami terus melakukan operasi antisipasi penyakit masyarakat, kami akan fokus di lokasi-lokasi yang marak berdiri tempat hiburan misalnya di kawasan pantai," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka, Jumat (22/8/2014).
Advertisement
Menurut dia, operasi yustisi antisipasi penyakit masyarakat (pekat) seperti perilaku prostitusi terselubung telah digencarkan bersama aparat gabungan sejak sebelum bulan Ramadhan lalu hingga usai bulan puasa atau dalam sebulan mendatang.
Ia mengatakan, beberapa lokasi yang akan diupayakan bersih dari pekat dan perilaku negatif lainnya adalah di sepanjang pantai selatan Bantul yang selama ini menjadi lokasi favorit pendatang karena banyak berdiri tempat hiburan seperti karaoke.
Operasi ini, kata dia juga sebagai langkah antisipasi adanya pekerja seks komersial (PSK) yang sebelumnya berada di kawasan pantai selatan, bahkan ada beberapa titik yang saat ini sedang dituju agar operasi tersebut tepat sasaran dan membuahkan hasil.
"Yang pertama dilakukan pada sebelum puasa lalu, kemudian usai bulan puasa, untuk selanjutnya kami rencanakan bulan depan [September], namun untuk tepatnya kapan masih rahasia," katanya.
Menurut dia, di kawasan Parangkusumo misalnya pihaknya akan lakukan operasi gabungan dengan aparat kepolisian dan TNI, karena pihaknya telah mendapat laporan di kawasan tersebut mulai marak lagi usaha karaoke-karaoke ilegal.
"Padahal, di kawasan Pantai Parangkusumo sebelumnya pernah dilakukan operasi besar dan aparat berhasil menertibkan karaoke-karaoke dan menutup hiburan ilegal tersebut, namun sepertinya mulai beroperasi lagi," katanya.
Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Bantul, Sismadi mengatakan, selain di lokasi hiburan di sepanjang pantai, operasi ini juga akan menyasar di salon-salon yang ditengarai terdapat praktik prostitusi terselubung.
"Pokoknya kami laksanakan [operasi] hingga menyeluruh, apalagi Bantul mempunyai Perda tentang larangan pelacuran di Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement




