Advertisement
Empat Tersangka Pemalsuan BPKB Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap empat tersangka yang diduga melakukan penipuan kepada koperasi simpan pinjam di Jogja.
Modus penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu sehingga tersangka bisa meminjam uang dalam jumlah banyak.
Advertisement
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, empat tersangka yang ditangkap polisi masing masing berinisial Hr, Kw, En dan Tr. Mereka ditangkap bermula dari adanya laporan dari salah satu korban yaitu koperasi simpan pinjam Citra Mandiri pada awal Agustus lalu.
Citra Mandiri melaporkan tersangka karena tidak membayar uang pinjaman meski sudah jatuh tempo. Total hutang tersangka ke Citra Mandiri mencapai Rp300 juta.
Sebelum melapor polisi, pihak Citra Mandiri sudah memverifikasi keabsahan BPKP yang dijaminkan tersangka ke Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Diperoleh informasi dari Ditlantas Polda DIY bahwa BPKP yang diagunkan tersangka ternyata palsu. Sehingga kendaraan bermotor yang menjadi agunan itu bodong.
Dari laporan korban, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial Hr di rumahnya di wilayah Jogja. Dari hasil pemeriksaan Hr diperoleh informasi nama-nama tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan BPKB. Polisi pun langsung menangkap Kw, En dan Tr di lokasi yang berbeda pada pekan lalu. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah BPKP palsu.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma membenarkan telah menangkap empat tersangka. Namun keempat tersangka itu masih diperiksa secara intensif karena diduga masih ada tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Yang kita amankan baru empat tersangka, diduga masih ada tersangka lainnya” kata Dodo, Minggu (7/9/2014).
Dodo mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yaitu memalsukan sejumlah BPKB. Identitas kendaraan yang tertera dalam BPKB dihapus oleh tersangka dan diganti dengan identitas kendaraan yang akan dijaminkan ke koperasi. Masing-masing tersangka kemudian bisa meminjam Rp40-80 juta.
Dodo menambahkan, para tersangka merupakan satu kelompok yang memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi penipuan tersebut. Polisi masih mengejar tersangka lainnya yang diduga sebagai otak pemalsuan BPKB tersebut. “Sementara, untuk korban yang lapor baru satu koperasi,” tandas Dodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement
Advertisement