Advertisement

Empat Tersangka Pemalsuan BPKB Ditangkap

Ujang Hasanudin
Senin, 08 September 2014 - 03:20 WIB
Nina Atmasari
Empat Tersangka Pemalsuan BPKB Ditangkap Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap empat tersangka yang diduga melakukan penipuan kepada koperasi simpan pinjam di Jogja.

Modus penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu sehingga tersangka bisa meminjam uang dalam jumlah banyak.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, empat tersangka yang ditangkap polisi masing masing berinisial Hr, Kw, En dan Tr. Mereka ditangkap bermula dari adanya laporan dari salah satu korban yaitu koperasi simpan pinjam Citra Mandiri pada awal Agustus lalu.

Citra Mandiri melaporkan tersangka karena tidak membayar uang pinjaman meski sudah jatuh tempo. Total hutang tersangka ke Citra Mandiri mencapai Rp300 juta.

Sebelum melapor polisi, pihak Citra Mandiri sudah memverifikasi keabsahan BPKP yang dijaminkan tersangka ke Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Diperoleh informasi dari Ditlantas Polda DIY bahwa BPKP yang diagunkan tersangka ternyata palsu. Sehingga kendaraan bermotor yang menjadi agunan itu bodong.

Dari laporan korban, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial Hr di rumahnya di wilayah Jogja. Dari hasil pemeriksaan Hr diperoleh informasi nama-nama tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan BPKB. Polisi pun langsung menangkap Kw, En dan Tr di lokasi yang berbeda pada pekan lalu. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah BPKP palsu.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma membenarkan telah menangkap empat tersangka. Namun keempat tersangka itu masih diperiksa secara intensif karena diduga masih ada tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Yang kita amankan baru empat tersangka, diduga masih ada tersangka lainnya” kata Dodo, Minggu (7/9/2014).

Dodo mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yaitu memalsukan sejumlah BPKB. Identitas kendaraan yang tertera dalam BPKB dihapus oleh tersangka dan diganti dengan identitas kendaraan yang akan dijaminkan ke koperasi. Masing-masing tersangka kemudian bisa meminjam Rp40-80 juta.

Dodo menambahkan, para tersangka merupakan satu kelompok yang memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi penipuan tersebut. Polisi masih mengejar tersangka lainnya yang diduga sebagai otak pemalsuan BPKB tersebut. “Sementara, untuk korban yang lapor baru satu koperasi,” tandas Dodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement